TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Kandidat Cagub-cawagub Sulsel Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Pemeriksaan kesehatan terdiri dari tiga tahapan

KPU Sulsel menjalankan tahapan pemeriksaan kesehatan untuk calon gubernur dan wakil gubernur. (Dok. Istimewa)

Makassar, IDN Times - Dua pasangan calon kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan  menjalani pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tahapan pendaftaran Pilkada 2024.

Dua pasang kandidat yang telah mendaftar dan menjalai pemeriksaan yaitu Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi dan Danny Pomanto-Azhar Arsyad. Pemeriksaan kesehatan berlangsung di RS Wahidin Sudirohusodo hari ini, Jumat (30/8/2024).

"Semua paslon kita khusus untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulawesi Selatan sudah hadir semua untuk proses pemeriksaan kesehatan," kata Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, dalam konferensi pers di RS Wahidin Sudirohusodo.

Baca Juga: Bawaslu Sulsel Ingatkan Calon Kepala Daerah Penuhi Syarat Pencalonan

1. Pemeriksaan kesehatan jadi bagian dari pendaftaran

Hasbullah mengatakan paslon harus mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika berdasarkan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Hal ini telah diatur dalam Undang-undang 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 7 huruf f.

"Jadi poin itu menjadi penting bagi kita karena ini bagia daripada tahapan proses pendaftaran," kata Hasbullah.

2. Proses pemeriksaan dilaksanakan dengan cara sama untuk semua paslon

Hasbullah mengatakan proses pemeriksaan ini dilaksanakan dengan waktu yang sama. Tim pemeriksa kesehatannya juga sama dan perlakuan yang diberikan untuk tiap kandidat juga sama.

"Jadi prinsipnya semua harus diperlakukan sama dalam proses pemeriksaan kesehatan," kata Hasbullah.

Berita Terkini Lainnya