DPRD Sulsel Umumkan Secara Resmi Akhir Masa Jabatan Andi Sudirman
Pengumuman disampaikan dalam rapat paripurna
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengumumkan secara resmi akhir masa jabatan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sulsel, Jumat (4/8/2023). Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari.
Dalam rapat tersebut, Andi Ina menyampaikan bahwa akhir masa jabatan Gubernur Sulsel periode 2018-2023 yang dijabat Andi Sudirman akan berakhir pada 5 September 2023 nanti.
"DPRD Provinsi Sulawesi Selatan hari ini dengan ini kami mengumumkan akhir masa jabatan Gubernur Sulawesi Selatan periode tahun 2018-2023, tentunya kita nyatakan telah berakhir," kata Andi Ina.
1. DPRD akan ajukan usulan pemberhentian ke Mendagri
Rapat tersebut membahas mengenai usulan DPRD Sulsel soal pemberhentian masa jabatan Gubernur Sulsel. Kemudian akan dilanjutkan dengan pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri mengenai penetapan pemberhentian Andi Sudirman.
"Pimpinan DPRD selanjutnya akan menyampaikan usulan kepada presiden melalui Mendagri RI dalam rangka penetapan pemberhentiannya," kata Andi Ina.
Baca Juga: Ketua DPRD Harap Pj Gubernur Sulsel Putra Daerah, Siapa yang Layak?
Baca Juga: Ini Sederet Nama Bakal Calon Pj Gubernur Sulsel yang Mencuat