Danny Pomanto: PSEL Makassar Industri Pengolahan Sampah bukan TPA
PSEL akan berkonsep seperti industri pengolahan sampah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, menegaskan proyek pengelolaan sampah menjadi tenaga listrik (PSEL) tidak sama dengan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. Namun PSEL akan memiliki konsep seperti industri.
Hal ini disampaikan Danny lantaran dirinya menerima laporan perihal adanya penolakan dari beberapa masyarakat mengenai rencana pembangunan PSEL. Menurutnya, banyak yang salah kaprah dengan mengira PSEL akan menjadi TPA baru seperti di TPA Tamangapa, Antang.
"Bukan TPA yang mau dibuat ini tapi industri listrik, basis bahan bakarnya sampah yang tertutup semua. Bukan mau bikin TPA. Itu menyesatkan," kata Danny di Hotel Four Points, Makassar, Rabu (9/8/2023).
1. Kecamatan Tamalanrea masuk opsi lokasi PSEL
Penolakan itu salah satunya datang dari sejumlah masyarakat di Kecamatan Tamalanrea. Pasalnya, Tamalanrea menjadi salah satu opsi dari rencana penentuan lokasi pembangunan PSEL.
Wilayah itu masuk dalam opsi sebab mengacu pada aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar mengenai kawasan industri. Namun rupanya ada warga perumahan Bumi Tamalanrea Permai (BTP) terkait PSEL ini.
"Itu di Tamalanrea bukan di BTP, itu menyesatkan. Jelas sekali Tamalanrea. Saya tetap harus di tata ruang, orang jago bagaimana itu yang bilang di titik ini dan itu yang berada di luar tata ruang, tidak ada itu," kata Danny.
Baca Juga: Pemenang Tender Proyek PSEL Makassar Diumumkan April 2023
Baca Juga: Walkot Makassar Belum Tanda Tangan SK PSEL, Tunggu Kejari dan Polda