TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawaslu Sulsel: Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Mulai Terlihat

Kasus pelanggaran netralitas ASN mulai terlihat

Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad (kiri). (Dok. Bawaslu Sulsel)

Intinya Sih...

  • Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, mengingatkan netralitas ASN dalam menghadapi Pilkada Serentak November mendatang.
  • Netralitas ASN penting dalam pemilihan kepala daerah karena dapat mempengaruhi pelaksanaan pilkada dan disangsikan oleh publik.
  • Ketidaknetralan ASN lebih banyak ditemukan pada pilkada daripada pemilu, terutama di daerah yang cukup rawan seperti Kabupaten Pinrang.

Makassar, IDN Times - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel), Saiful Jihad, kembali mengingatkan netralitas kepada seluruh ASN dalam menghadapi Pilkada Serentak pada November mendatang. Hal ini menyusul adanya dugaan pelanggaran netralitas oleh oknum camat di Kota Makassar.

"Sekali lagi netralitas ASN itu menjadi hal yang perlu mendapat perhatian. Kita berharap teman-teman ASN mau itu pejabat, camat, lurah atau apapun, ayo kita jaga sama-sama netralitas kita," kata Saiful, Kamis (8/8/2024).

1. Pilkada bisa disangsikan publik jika ASN tidak netral

Saiful menjelaskan soal pentingnya netralitas ASN dalam pemilihan kepala daerah. Ketika ASN tidak netral maka akan berdampak pada pelaksanaan pilkada itu sendiri.

"Karena kapan kemudian tidak netral, efeknya adalah Pilkada ini disangsikan oleh publik dan menganggap bahwa ada masalah dalam hal netralitas," kata Saiful.

2. Kasus ketidaknetralan ASN lebih sering ditemukan saat Pilkada

Saiful menyebutkan ada beberapa daerah di Sulsel yang cukup rawan dengan pelanggaran netralitas ASN. Salah satunya yaitu Kabupaten Pinrang. Di daerah tersebut, kata dia, intensitas ketidaknetralan mulai tampak.

Lebih lanjut, kata Saiful, pemilu dan pilkada cukup berbeda. Kasus ketidaknetralan ASN lebih banyak ditemukan ketika pilkada dibandingkan pemilu. Pasalnya, pilkada berkaitan langsung dengan kondisi jajaran di bawahnya.

"Banyak punya kepentingan di bawah. Misalnya ada yang mungkin masih jadi pejabat sekarang punya kepentingan mau incumbent atau mungkin ada keluarganya yang mau didorong maka itu bisa berdampak pada ketidak netralan," kata Saiful.

3. Penjabat kepala daerah rawan terlibat

Bukan itu saja, Saiful juga menyebut penjabat kepala daerah juga cukup rawan. Penjabat (Pj), kata dia, juga bisa saja punya kepentingan sebelum ditunjuk untuk daerah tertentu.

"Ketika sebelum turun sudah dikondisikan di birokrasi untuk kemudian bentuk. Itu bisa terjadi banyak hal," kata Saiful.

Karena itu, dia pun mengajak semua elemen masyarakat untuk menjaga netralitas ASN. Apabila ada indikasi kasus pelanggaran netralitas ASN, Saiful mempersilakan masyarakat mengadu ke Bawaslu.

"Jika ada yang diindikasikan tidak netral, tolong diinfokan ke kami karena itu bagian dalam upaya kita untuk menegakkan proses atau aturan pemilu. Kemudian publik percaya ini berdasarkan aturan yang ada," kata Saiful.

Berita Terkini Lainnya