TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Amran Hanis Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Pihak keluarga Nurdin bersedia memberi keterangan ke KPK

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bersiap menjalani pemeriksaan setibanya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Makassar, IDN Times - Ditetapkannya Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sebagai tersangka dugaan kasus suap sejumlah proyek infrastruktur, menjadi pukulan bagi pihak keluarga.

Keluarga Nurdin pun menyampaikan sangat menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Gubernur Sulsel, Veronica Moniaga, Minggu (28/2/2021).

"Dari pihak keluarga menghormati dan terus akan kooperatif dengan proses hukum yang berjalan di KPK," kata Veronica.

1. Pihak keluarga akan bersikap kooperatif

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Veronica mengatakan pihak keluarga Nurdin Abdullah juga akan berupaya mendukung dalam bentuk keterangan-keterangan apabila diminta. Pihak keluarga, kata dia, akan tetap bersikap kooperatif dengan proses hukum yang berjalan atas Nurdin Abdullah.

"Pihak keluarga juga sejauh ini dalam kondisi baik dan masih terus men-support Bapak Nurdin Abdullah dan saat ini juga sebagian besar mereka ada di Jakarta. Demikian yang dapat kami sampaikan," katanya.

Baca Juga: [BREAKING] KPK Tetapkan Nurdin Abdullah sebagai Tersangka

2. Keluarga sudah menunjuk kuasa hukum

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (ANTARA FOTO)

Selain itu, kata Veronica, pihak keluarga juga sudah berembuk dan sudah memilih satu kuasa hukum yang nantinya akan membantu dan akan memediasi proses hukum Nurdin yang berjalan di KPK.

"Yakni, Bapak Amran Hanis yang ke depannya akan lebih banyak memberikan keterangan-keterangan terkait keberlanjutan proses hukum Bapak Nurdin Abdullah," kata Veronica.

Baca Juga: OTT di 3 Lokasi, Ini Kronologi KPK Tangkap Nurdin Abdullah

Berita Terkini Lainnya