6,29 Ton Alat Kesehatan Mengandung Merkuri Ditemukan di Sulawesi
Tiga jenis alat kesehatan mengandung merkuri berbahaya
Intinya Sih...
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menarik 6,29 ton alat kesehatan bermerkuri di Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.
- Penarikan alkes bermerkuri dilakukan sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2019 dan mendukung target penarikan tuntas pada 31 Desember 2025.
- Penarikan alkes bermerkuri juga telah dilakukan di provinsi lain sebelumnya, dengan rencana penarikan di provinsi lain pada awal 2025.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menarik sebanyak 6,29 ton alat kesehatan (alkes) bermerkuri yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Sulawesi. Jumlah itu mencakup di tiga provinsi yakni Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.
Alkes bermerkuri wilayah Sulawesi bersumber dari 463 fasyankes di 29 kabupaten dan 3 kota yang berada di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah. Total sebanyak 7.123 unit yang sudah dimuat ke dalam 4 truk kontainer.
Keempat truk kontainer dilepas saat berada di lapangan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (18/9/2024). Kontainer ini dilepas secara resmi ke lokasi penyimpanan akhir oleh Dirjen PSLB3 KLHK bersama PJ Gubernur Sulawesi Selatan.
Tim Direktorat Pengelolaan B3 bersama Kemenkes, Dinas LH, Dinas Kesehatan dan P3E Suma menarik alkes bermerkuri itu sejak 14 -17 September 2024. Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun KLHK, Ari Sugasri, mengatakan kondisinya saat ini telah berada dalam kemasan sekunder sesuai perjenisnya dan tidak dalam kondisi pecah.
"Pada tanggal 14 - 17 September, kami telah melakukan penarikan alkes di Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan, yang telah dikemas sesuai dengan jenis dan aturan agar tidak dalam kondisi pecah," kata Ari dalam sambutannya.