TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sulsel Masuk Daerah Kerawanan Tinggi di Pilkada Serentak 2024

Pemetaan kerawanan berkaca pada penyelenggaraan Pemilu 2024

Sulsel masuk lima provinsi dengan kerawanan tinggi pada Pilkada Serentak 2024. (Dok. Bawaslu)

Makassar, IDN Times - Sulawesi Selatan termasuk dalam lima provinsi dengan kerawanan tinggi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Hal itu terekam dari hasil Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 yang dipublikasikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Senin (26/8/2024).

"Pemetaan Kerawanan Pemilihan, dipotret terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 serta beberapa indikasi yang terjadi di lapangan dalam menghadapi pencalonan pada Pilkada tahun 2024," kata Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad.

Pelaksanaan tahapan pencalonan, kampanye, dan pungut hitung yang berintegritas jadi kesuksesan penyelenggaran pilkada. Pemetaan Kerawanaan Pemilihan Serentak 2024 menegaskan, jika ketiga tahapan ini tidak dijaga dan dikawal dengan baik, berpeluang besar memberikan pengaruh terhadap lahirnya kerawanan di pemilihan.

Menurut siaran pers Bawaslu, pada tahapan pencalonan, kerawanan dipengaruhi oleh potensi penyalahgunaan kewenangan oleh calon unsur petahana, ASN, TNI dan Polri seperti melakukan rotasi jabatan. Kerawanan pada tahapan kampanye disumbang oleh potensi praktik politik uang, pelibatan aparatur pemerintah (ASN, TNI dan POLRI), penggunaan fasilitas negara dalam kampanye dan konfil antar peserta dan pendukung calon.

Potensi kerawanan pada tahapan pungut hitung disumbang oleh beberapa isu yang berpotensi terjadi berkaca pada penyelenggaraan Pemilu 2024 lalu. Beberapa di antaranya adalah kesalahan prosedur yang dilakukan oleh penyelenggara pemilihan adhoc, pemungutan suara ulang, pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan.

Baca Juga: Pilgub Sulsel: Ini Parpol Pengusung Sudirman-Fatma dan Dany Azhar

1. Selain Sulsel, sembilan kabupaten/kota juga masuk kategori rawan tinggi

Hasil Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 merekam provinsi dengan kategori kerawanan tinggi. Terdapat 5 Provinsi yang rawan tinggi (13 persen), 28 Provinsi rawan sedang (76 persen), dan 4 Provinsi rawan rendah (11 persen).

Lima provinsi yang masuk kategori tinggi yakni Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.

Di tingkat tingkat kabupaten/kota, ada 84 kabupaten/kota (16 persen) yang masuk kategori kerawanan tinggi. Kemudian ada 334 kabupaten/kota (66 persen) yang masuk kategori kerawanan sedang, dan terdapat 90 kabupaten/kota (18 persen) yang masuk kategori kerawanan rendah. Di Sulsel, ada sembilan kabupaten/kota masuk kategori kerawanan tinggi, yaitu  Pinrang, Bulukumba,Takalar, Luwu, Maros, Barru, Palopo, Wajo, dan Pangkep.

2. Pemetaan kerawanan dipotret terhadap pelaksanaan Pemilu 2024

Saiful Jihad menerangkan, Pemetaan Kerawanan Pemilihan dipotret terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 serta beberapa indikasi yang terjadi di lapangan dalam menghadapi pencalonan pada Pemilihan (Pilkada) tahun 2024. Pemetaan merupakan potret terakhir dari kondisi yang ada, dengan melihat empat dimensi (konteks), yaitu konteks sosial politik, pencalonan, kampanye dan pungut hitung.

"Peristiwa yang terkait dengan adanya kejadian yang terindikasi pelanggaran (tidak mesti terbukt) dicatat sebagai salah satu potensi terjadinya pelanggaran yang berulang (rawan).
Inilah yang menjadi dasar pemetaan kerawanan yang dilakukan," ucapnya.

"Sulsel, menjadi salah satu provinsi yang dianggap memiliki tingkat kerawanan terjadinya tindakan yang dianggap dapat mengancam kualitas demokrasi di pemilihan tahun 2024, dianggap tinggi," Saiful menambahkan.

Berita Terkini Lainnya