Polisi Tangkap Tujuh Pemalak Penjemput Jemaah Haji di Makassar
Modus juru parkir, pengendara diminta bayar Rp100 ribu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Polsek Biringkanaya, Kota Makassar, menangkap pelaku pemalakan di sekitar Asrama Haji Sudiang, Rabu malam (19/7/2023). Para pelaku dilaporkan memalak pengunjung asrama, yaitu pengantar maupun penjemput jemaah haji.
Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan, para pelaku ditangkap tim gabungan Unit Reserse Kriminal dan unit Sabhara, di sekitar Asrama Haji, sekitar pukul 23.40 Wita.
"Semalam ibu Wakapolsek Biringkanaya (AKP Ema Ratna) yang langsung pimpin penangkapan ketujuh orang tersebut, dan mereka sementara diproses," kata Ngajib dalam keterangannya, Kamis (20/7/2023).
Baca Juga: Kloter 20 Tutup Gelombang I Pemulangan Jemaah Haji Debarkasi Makassar
1. Polisi terima aduan masyarakat
Ngajib mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi laporan masyarakat. Ada dua orang yang melaporkan soal pemalakan melalui nomor layanan Bantuan Polisi. Masyarakat bisa mengadu melalui nomor 0821-3366-9110.
"Ini berkat informasi warga yang mengadu lewat nomor hotline kami yang tersebar di titik-titik dan tiap kecamatan. Jadi kalau warga yang mengetahui dan melihat ada hal-hal yang meresahkan silahkan kontak bantuan polisi," ucap Ngajib.
Baca Juga: Asrama Haji Makassar Sediakan Jasa Make Up untuk Jemaah