TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penampakan Rumah SYL Disita KPK di Makassar, Nilainya Rp4,5 M

Bangunan dua lantai di sebuah kompleks perumahan Panakkukang

KPK sita rumah Syahrul Yasin Limpo senilai Rp4,5 M (dok. Humas KPK)

Makassar, IDN Times - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  Rabu (15/5/2024) menyita aset eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Sulawesi Selatan. Diduga rumah itu disita sebagai penyelidikan dugaan pencucian uang.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, satu unit rumah itu berada di wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Rumah terletak di salah satu kompleks elite di kawasan tersebut.

Dari dokumentasi KPK, rumah yang disita berupa bangunan dua lantai. Bangunan bercat putih dengan pagar tinggi warna senada. Gerbang pagar berupa teralis hitam. Bangunan rumah bertempel dengan rumah lain yang sederet.

Bagian dalam rumah terlihat kosong tanpa perbot. Di sejumlah bagian nampak bekas pengerjaan pembangunan.

"Diperkirakan nilai rumah tersebut sekitar Rp4,5 miliar dan sumber uangnya dari MH selaku orang kepercayaan tersangka," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).

Ali menerangkan, tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK masih akan terus melakukan penelurusan untuk memback up pengumpulan alat bukti dari Tim Penyidik. "Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya," katanya.

Baca Juga: SYL Minta Pejabat Kementan Urunan hingga Rp30 Juta demi Keinginannya

Berikut penampakan foto rumah SYL yang disita KPK di Makassar:

KPK sita rumah Syahrul Yasin Limpo senilai Rp4,5 M (dok. Humas KPK)
KPK sita rumah Syahrul Yasin Limpo senilai Rp4,5 M (dok. Humas KPK)
KPK sita rumah Syahrul Yasin Limpo senilai Rp4,5 M (dok. Humas KPK)
Berita Terkini Lainnya