TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov dan DPRD Setujui APBD Sulsel 2025 Rp9,378 Triliun

Agenda rapat paripurna terakhir DPRD periode 2019-2024

Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh (kiri) dan Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah pada rapat paripurna persetujuan APBD 2025, Kamis (19/9/2024), (Dok. Istimewa)

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulawesi Selatan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Anggaran Pendapatan Daerah ditetapkan Rp9,738 triliun, sedangkan Anggaran Belanja Daerah Rp9,214 triliun.

Hal itu diputuskan dalam rapat paripurna Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Kamis (19/9/2024). Rapar paripurna dihadiri Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh.

"Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan. Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya," kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Irwan menyebut bahwa APBD berfungsi untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat,. Selain itu juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat," sebutnya.

Pj Gubernur Zudan mengapresiasi DPRD Sulsel pada rapat paripurna terakhir jelang berakhirnya masa jabatan periode 2019-2024. "Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat," sebutnya.

Zudan menyampaikan bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). "Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang. Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Berita Terkini Lainnya