Imigrasi Makassar Cegah Dua Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja
Nyaris jadi korban TPPO, dijanji jadi admin judi online
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Kantor Imigrasi Makassar mencegah dua warga negara Indonesia (WNI) jadi pekerja migran ilegal di Kamboja. Dua orang itu diciduk saat hendak berangkat melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, 26 Juli 2023.
Dua WNI yang dicegah berangkat, masing-masing bernama Muhammad Ridwan dan Muhammad Farhan Hasibuan. Kepala Divisi Keimigrasian di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Jaya Saputra mengatakan, keduanya ditemukan saat hendak terbang ke Singapura dengan maskapai Batik Air.
"Ditemukan dua orang WNI yang akan berangkat ke Singapura, diindikasi akan bekerja secara ilegal di Kamboja," kata Jaya pada konferensi pers di Makassar, Jumat (28/7/2023).
Baca Juga: Imigrasi Makassar Janji Sanksi Pejabatnya Terlibat Perdagangan Orang
1. Sempat mengelak ingin berwisata, namun akhirnya mengaku hendak bekerja
Jaya menerangkan, petugas Imigrasi mendapati kedua orang itu bersama seorang pendamping bernama Lubis. Awalnya, saat diwawancarai petgas Imigrasi di counter keberangkatan mereka ingin berwisata ke Singapura. Namun petugas yang curiga, membawa mereka ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar untuk pemeriksaan lebih dalam.
"Dari hasil pemeriksaan kedua orang tersebut mengaku akan bekerja secara ilegal di Kamboja," ucap Jaya.
Baca Juga: 49 Anggota Jemaah Embarkasi Makassar Wafat di Saudi