TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dilantik, Ini 50 Anggota DPRD Makassar 2024-2029

NasDem dapat kursi terbanyak dan berhak atas jabatan ketua

Kantor DPRD Makassar. (Dok. IDN Times)

Makassar, IDN Times - Sebanyak 50 orang anggota DPRD Makassar periode 2024-2029 dilantik hari ini, Senin (9/9/2024). Mereka adalah peraih suara terbanyak berdasarkan jumlah perolehan kursi partai politik di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Anggota DPRD Makassar mewakili lima daerah pemilihan, yang menjangkau 15 kecamatan di Makassar. Simak fakta-faktanya berikut ini.

Baca Juga: Akhiri Masa Jabatan, DPRD Makassar Sahkan Empat Perda 

1. Legislator dari sebelas partai, NasDem terbanyak

Komposisi caleg terpilih DPRD Makassar periode 2024-2029 berasal dari sebelas partai politik. NasDem punya wakil terbanyak, yaitu delapan kursi. Jumlah itu naik dibandingkan periode 2019-2024, yaitu enam kursi.

Golkar, PKS, dan Gerindra, sama-sama meraih enam kursi di DPRD Makassar. PKB, PDIP, dan PPP, masing-masing lima kursi. Tiga kursi masing-masing untuk PAN dan Demokrat, Hanura dua kursi, dan satu untuk Perindo.

Komposisi ini sedikit berbeda dibandingkan periode lalu. Sebelumnya DPRD Makassar diisi legislator dari 12 parpol. Satu-satunya parpol yang terlempar adalah Berkarya, yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

2. Kursi Ketua DPRD untuk NasDem

Pimpinan DPRD Makassar terdiri dari empat orang, yaitu satu ketua dan tiga wakil ketua. Pimpinan berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak. Hal itu merujuk Pasal 376 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Sesuai aturan berlaku, NasDem sebagai peraih kursi terbanyak otomatis berhak atas kursi ketua DPRD Makassar periode 2024-2029. Mereka juga mengisi kursi ketua pada periode sebelumnya.

Untuk tiga wakil ketua, masing-masing ditempati Golkar, PKS, dan Gerindra. Ketiga parpol itu menempati peringkat kedua, ketiga, dan keempat perolehan kursi dengan sama-sama meraih enam kursi.

Berita Terkini Lainnya