Demo di Makassar Ricuh, Komnas HAM Desak Polisi Tak Gunakan Kekerasan
Kapolda Sulawesi Selatan diminta mengevaluasi jajarannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti gelombang demonstrasi yang memanas, termasuk di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin (26/8/2024). Komnas HAM mendapatkan informasi aparat kepolisian menggunakan kekerasan dalam menangani aksi.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, dalam siaran persnya, Selasa (27/8/2024) mengatakan, aparat keamanan menggunakan gas air mata, melakukan penangkapan terhadap peserta aksi, serta diduga melakukan sweeping hingga masuk ke area mall. Hal serupa juga terjadi di Semarang, Jawa Tengah.
"Penggunaan kekuatan berlebih dan/atau kekerasan dalam menangani aksi demonstrasi berisiko melanggar HAM, khususnya dalam hal ini pelanggaran terhadap hak atas kebebasan berkumpul secara danai serta hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin konstitusi dan UU (Undang-Undang HAM)," kata Atnike.
Baca Juga: Demo Ricuh di Makassar, Polisi Tuding Geng Anarko Bakar Mobil Angkot
1. Aparat keamanan diminta mengedepankan pendekatan humanis
Komnas Komnas HAM mendesak aparat keamanan untuk tidak menggunakan tindakan kekerasan dalam menjaga keamanan. Sebaliknya, aparat mesti mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan terukur dalam penanganan aksi demonstrasi.
"Komnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh aparat keamanan dalam menangani dan membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat umum," bunyi seruan Komnas HAM dalam siaran persnya.