Calon Masih Bisa Diganti, Ini Jadwal Penetapan Calon Gubernur Sulsel
KPU sedang menjalankan verifikasi administrasi syarat calon
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan telah menerima pendaftaran empat pasang bakal calon pada Pemilihan Gubernur Sulsel 2024. Lalu, kapan penetapan pasangan calon secara resmi?
Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 memuat tentang tahapan dan jadwal pilkada serentak 2024. Sesuai PKPU itu, sebelum menetapkan pasangan calon, KPU akan lebih dulu meneliti berkas persyaratan calon. Verifikasi untuk memastikan kelengkapan dan kebenaran administrasi yang diajukan bakal calon.
Penelitian dimulai bersamaan dengan masa pendaftaran calon pada 27 Agustus 2024. Tahapan itu berlangsung selama hampir satu bulan, yaitu hingga 21 September 2024.
"22 September 2024 pengumuman penetapan pasangan calon, kemudian pengundian nomor urut. Itu rangkaian pelaksanaan pencalonan," kata Ketua KPU Sulsel Hasbullah kepada wartawan di Makassar, Senin (2/9/2024).
1. Ada masa perbaikan berkas syarat calon
Hasbullah menyebutkan, pada tanggal 5-6 September, KPU akan memberitahu pasangan calon jika ada kekurangan pada administrasi syarat calon. Setelah itu calon punya waktu untuk perbaikan hingga 14 September.
KPU akan mengumumkan hasil penelitian pada 14 hingga 15 September. Setelah itu dibuka tanggapan masyarakat terhadap hasil penelitian pada 15 hingga 18 September. Dilanjut dengan klarifikasi paslon atas tanggapan masyarakat pada 18 hingga 21 September.