Airlangga Mundur, Semua Rekomendasi Pilkada Golkar di Sulsel Batal
DPP Golkar diminta evaluasi bakal calon sesuai mekanisme
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Legislator DPRD Sulawesi Selatan asal Partai Golkar Arfandy Idris menyatakan pengunduran diri Ketua Umum Airlangga Hartarto berdampak pada kandidat usungan Golkar di pemilihan kepala daerah serentak. Semua rekomendasi yang telah dikeluarkan Airlangga, termasuk di Sulsel, otomatis batal.
Arfandy mengatakan, DPP Golkar mesti segera berkonsolidasi karena agenda pilkada serentak semakin dekat. Salah satunya dengan menetapkan ulang rekomendasi calon usungan di setiap daerah.
"Jadi kalau saya ini harus segera dikonsolidasikan supaya ada kepastian dari partai, karena semua rekomendasi itu batal, karena kepemimpinan sudah berubah, berganti," kata Arfandy kepada wartawan di Makassar, Senin (12/8/2024).
Baca Juga: Golkar Usung Sudirman-Fatma di Pilgub Sulsel, Kader Dipastikan Solid
1. Pemberian rekomendasi harus sesuai mekanisme partai
Arfandy juga berharap DPP Partai Golkar mengevaluasi pemberian rekomendasi untuk kandidat di sejumlah daerah. Sebab sebelumnya Airlangga Hartarto diangggap mengabaikan mekanisme partai.
Mekanisme yang dimaksud adalah kandidat mesti melewati seleksi dari tingkat daerah, baik itu kabupaten/kota maupun provinsi. Bukan ditetapkan sepihak oleh ketua umum dengan mengabaikan kader di daerah.
"Harus dikembalikan mekanisme, proporsinya sesuai dengan juklak (petunjuk pelaksanaan) yang telah dikeluarkan DPP. Karena Golkar ini partai yang segala sesuatunya sudah ada pengaturannya. Tidak boleh sepihak begitu," ucap Arfandy.
"Selama ini kepentingan ketua umum menetapkan sesuatu tanpa melalui mekanisme yang ada," dia menambahkan.