WNI Asal Sulsel Rasakan Lockdown Polandia, Pelanggar Didenda Rp15 Juta

Cerita mahasiswa asal Parepare di hari kesebelas lockdown

Makassar, IDN Times - Seiring mewabahnya COVID-19 di Eropa, sejumlah negara menempuh lockdown sebagai salah satu langkah pencegahan dan menekan angka warga yang terinfeksi. Salah satunya Polandia, negara Eropa Timur yang berbatasan langsung dengan Jerman, salah satu episentrum virus corona.

Perdana Menteri Polandia, Mateusz Morawiecki, mengumumkan lockdown pada Jumat (13/3) lalu. Kebijakan tersebut berlaku selama 10 hari, sejak hari Minggu (15/3). Namun kebijakan susulan kembali dikeluarkan pada Rabu (25/3) silam, di mana physical distancing diperpanjang hingga 12 April.

Memasuki hari kesebelas lockdown, seorang mahasiswa asal Parepare, Sulawesi Selatan, bernama Asmarany Biantari membagikan ceritanya secara eksklusif kepada IDN Times.

Baca Juga: 3 Miliar Orang di Dunia dalam Lockdown untuk Cegah Meluasnya COVID-19

1. Warga setempat diberi pilihan, bekerja di kantor atau di rumah

WNI Asal Sulsel Rasakan Lockdown Polandia, Pelanggar Didenda Rp15 JutaSeorang pria mengendarai skuter elektrik di sebuah jalan kosong dekat Kaiser Wilhelm Memorial Church di Berlin, Jerman, pada 25 Maret 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Reinhard Krause

"Jadi pengumuman lockdown itu dari sekolah. Hari Jumat kami sempat merencanakan field trip. Tapi pas pulang dari sekolah pada Jumat siang, baru ada pengumuman di grup dosen di Facebook yang bilang tidak ada kelas sampai batas waktu yang tidak ditentukan," ujar Tari saat dihubungi oleh IDN Times pada Kamis (26/3) malam.

Menurut data yang dihimpun oleh arcgis.com, hingga Kamis malam pukul 11.39 WITA kasus positif COVID-19 di Polandia telah mencapai 1.163 jiwa. Sudah ada 14 korban meninggal, dengan pasien sembuh mencapai 7 orang.

Tari menyebut bahwa proses lockdown dilakukan pemerintah Polandia secara bertahap. Sekolah dasar dan universitas lebih dulu diliburkan, dengan pekerja masih tetap berkantor atau bekerja.

"Seninnya, sudah ada pilihan diberikan apakah mau kerja dari rumah atau kantor. Tapi Polandia memang sudah close border sejak tanggal 15 Maret. Tak ada yang boleh masuk atau keluar," dia menerangkan.

2. Pemerintah Polandia memberlakukan lockdown dengan ketat, termasuk denda bagi warga yang nekat melanggar

WNI Asal Sulsel Rasakan Lockdown Polandia, Pelanggar Didenda Rp15 JutaDok. Istimewa/IDN Times

Sama seperti yang terjadi di beberapa negara, panic buying bahkan terjadi di Katowice yang notabene adalah sebuah kota kecil di Polandia. Tari menyaksikan sendiri antrean yang mengular panjang di pintu pusat perbelanjaan.

"Saya sempat pergi belanja untuk kebutuhan sehari-hari pada hari Sabtu. Sampai supermarket ternyata penduduk malah panic buying. Tapi empat-lima hari kemudian stok barang-barang sudah terisi lengkap lagi," katanya.

Menurut pengamatan Tari, penduduk Katowice cenderung santai menyikapi lockdown. Masih ada yang bepergian dan ngumpul-ngumpul. Tapi belakangan diperketat, dengan ancaman denda sekitar Rp15 juta bagi pelanggar.

"Sekarang baru diperketat lockdown sampai 12 April. Keluar cuma boleh ke dokter, beli makanan, jalan-jalan dengan binatang peliharaan serta mengunjungi keluarga. Yang dilarang itu berkumpul. Maksimal dua orang. Yang melanggar didenda sekitar 1.000 US$," ujar Tari.

3. Termasuk Tari, seluruh penghuni asrama mahasiswa internasional di Katowice kini lebih menghabiskan waktu di kamar masing-masing

WNI Asal Sulsel Rasakan Lockdown Polandia, Pelanggar Didenda Rp15 JutaDok. Istimewa/IDN Times

Pemandangan berbeda pun disaksikan Tari sejak mulai tinggal di Polandia pada September 2019. Pusat Kota Katowice yang biasanya ramai oleh penduduk dan wisatawan kini sepi. "Malah hitungan jari," ungkap lulusan Institut Pertanian Bogor tersebut.

Saat ini, Tari berdiam di asrama pelajar internasional. Masa lockdown diisinya dengan saling bertukar kabar dengan orang tua di Parepare, mengunjungi tetangga asrama serta menyelesaikan tugas-tugas dari guru-guru sekolah bahasa Szkoła Języka i Kultury Polskiej Uniwersystet Śląski.

"Kuliah masih jalan tapi via online. Guru-guru juga tahu daripada siswa-nya gabut jadi kami dikasih PR banyak sekali," kata dia.

Selain Tari, masih ada lima mahasiswa Indonesia lainnya di Katowice. Kedubes Indonesia di Polandia sendiri telah menghubunginya beberapa hari lalu.

"Kami disuruh mengisi data tentang apakah butuh masker atau plastic gloves. Kami juga rutin mendapat update tentang perkembangan virus corona di Polandia."

Baca Juga: Makassar Darurat COVID-19, Ada Kemungkinan Lockdown

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya