UNICEF dan Tulodo Mulai Gerakan Pencegahan Perkawinan Anak di Bone

Tetap jadi fokus utama meski persentasenya terus menurun

Makassar, IDN Times - Perkawinan anak masih menjadi masalah krusial di Indonesia. Salah satu provinsi yang menjadi fokus adalah Sulawesi Selatan (Sulsel). Dengan persentase di atas angka rata-rata nasional yakni 11,54 persen, beberapa kali Sulsel menjadi perhatian khalayak umum lewat kasus pernikahan pasangan di bawah umur.

Sebagai salah satu cara untuk menurunkannya, pemerintah dan organisasi anak dunia UNICEF berkolaborasi dalam sebuah proyek pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Bone. UNICEF tak bekerja sendiri, mereka menggandeng organisasi non-profit Tulodo Indonesia.

Sebagai perkenalan, mereka mengadakan lokakarya daring perihal proyek tersebut pada Kamis (6/8/2020) siang. Pembicara berasal dari lintas instansi, mulai dari Kementerian PPA, dinas terkait di tingkat daerah, termasuk organisasi perempuan.

1. Persentase kasus perkawinan anak di Sulsel cenderung menurun dalam tiga tahun terakhir

UNICEF dan Tulodo Mulai Gerakan Pencegahan Perkawinan Anak di Bonepixabay/StockSnap

Berbicara membuka lokakarya, Amanda Bissex selaku Kepala Perlindungan Anak UNICEF Indonesia menjelaskan proyek ini menggandeng Pemerintah Daerah Kabupaten Bone, Lembaga Penyiaran Pemerintah dan Tulodo. Meski terhalang pandemik COVID-19, ia percaya proyek ini tetap berjalan lancar.

"Situasi COVID-19 membuat kita lebih kreatif untuk menjangkau komunitas melalui cara-cara baru seperti online. Pembatasan kemungkinan masih akan berlanjut selama program ini berlanjut," ungkap Amanda.

Sementara itu, Deputi Menteri PPPA Bidang Tumbuh Kembang Anak yakni Lenny N. Rosalin menyinggung data. Pada tahun 2017, Sulsel menempati urutan ke-12 proporsi perempuan berumur 20-24 tahun yang menikah sebelum 18 tahun, yakni 14,76 persen. Persentase kemudian turun ke 14,1 persen pada 2018, kemudian turun ke peringkat 19 (12,1 persen).

2. Perkawinan anak menjadi salah satu penghalang usaha pembangunan berkelanjutan

UNICEF dan Tulodo Mulai Gerakan Pencegahan Perkawinan Anak di BoneIlustrasi Pernikahan (IDN Times/Prayugo Utomo)

Meski cenderung turun dalam tiga tahun terakhir, Lenny menyebut pernikahan anak masih menjadi PR banyak pihak. Apalagi salah satu penghalang pembangunan berkelanjutan ialah penikahan pasangan di bawah umur.

"Kita jelas tak bisa memandang remeh isu ini sebab berimbas pada pendidikan, kesehatan dan ekonomi mereka yang menikah dini. Kalau ingin memiliki indeks pembangunan manusia tinggi, pernikahan anak harus dihentikan. Ini mengganggu delapan poin yang ingin dicapai dalam SDGs,"  tutur Lenny.

Nur Anti, Kepala Dinas PPA Sulsel, menjelaskan fakta di lapangan. Kendati persepsi masyarakat atas pernikahan anak telah bergeser seiring terbitnya UU No. 16 Tahun 2019, beberapa pihak ternyata masih melanggengkan praktik tersebut.

3. Implementasi aturan perlindungan anak masih menjadi hal yang acap kali dilanggar

UNICEF dan Tulodo Mulai Gerakan Pencegahan Perkawinan Anak di BoneIlustrasi pernikahan (IDN Times/Prayugo Utomo)

"Daerah pedesaan jadi tempat mayoritas kasus tersebut. Sayangnya beberapa pihak berpengaruh seperti kepala desa dan ulama membantu melanggengkan pernikahan anak. Jelas ini adalah budaya yang harus diubah," ungkap Nur Anti. Dua hal yang menurutnya harus segera diubah yakni pola pikir dan cara pandang.

Muliani Ratnaningsih, salah satu peneliti Tulodo, setuju bahwa harus ada seperangkat hukum yang berfungsi meningkatkan perlindungan anak. Terlebih tantangan terberat ada pada implementasinya.

"Tantangannya adalah implementasi, dan ini menjadi tantangan berat. Kedepannya, kami akan mendorong Perda untuk pernikahan anak. Kami pun sudah membahasnya dengan DPRD. Sudah ada peraturan, namun implementasinya tak terlalu bagus. Tetap ada pelanggaran meski sudah diatur sedemikian rupa," akunya.

Baca Juga: WOW! Remaja Makassar Ini Juara Kontes Komik Global UNICEF

4. Dengan situasi rumit, seluruh elemen masyarakat diharap ikut ambil bagian dalam mengurangi kasus perkawinan anak

UNICEF dan Tulodo Mulai Gerakan Pencegahan Perkawinan Anak di BoneIlustrasi kekerasan pada anak (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Ini senada dengan apa yang dituturkan Woro Srihastuti Sulistyaningrum, Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga Kementerian PPN/Bappenas. Menurutnya, ada banyak isu yang berputar dalam pernikahan anak. Mulai dari adat istiadat, agama, dan aspek sosial. Selain itu, imbas pernikahan anak pun terasa dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.

Dengan kerumitan masalah, ia mengajak semua pihak untuk ikut ambil bagian dalam menguranginya. Sistem yang diciptakan harus menguatkan sistem perlindungan, menciptakan kesadaran agar masyarakat lebih responsif, namun tetap peka dengan perbedaan kondisi sosial di lapangan.

"Inisiatif tak musti dari pemerintah. Ini bisa datang dari mana saja. Harapan kami lebih pada bagaimana kita bersinergi. Pemerintah tak bisa bekerja sendirian. Isu yang dihadapi ini sensitif. Sinergi sangat penting untuk membangun kualitas anak-anak di Indonesia," tandasnya.

5. UNICEF, Bappenas dan Tulodo Indonesia memulai program BERANI di Kabupaten Bone

UNICEF dan Tulodo Mulai Gerakan Pencegahan Perkawinan Anak di BoneInstagram/unicefindonesia

Proyek UNICEF, Bappenas dan Tulodo Indonesia, yang masuk dalam Better Reproductive and Rights for All in Indonesia (BERANI), baru dimulai pada Agustus 2020 hingga November 2021. Mereka pun sudah melakukan survei pendahuluan sejak tahun lalu.

Beberapa hal yang akan mereka lakukan antara lain, sosialisasi dari rumah ke rumah, penyuluhan di kelompok pengajian serta kampanye di tingkat sekolah dasar. Mereka yang turut digandeng termasuk kepala desa, tokoh-tokoh adat lokal, para pengajar hingga para pemuka agama di beberapa desa Kabupaten Bone.

"Kami berharap semua diskusi dan rangkaian dialog bisa ditingkatkan hingga ke level yang lebih lanjut. Tentu saja ini demi keberhasilan program di Kabupaten Bone," papar Program Manager - Research Tulodo Indonesia, Heribertus Rinto Wibowo.

Baca Juga: UNICEF: Suara Anak Muda Harus Didengar dan Ditindaklanjuti

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya