Menang Pilkada 2020, Indah Putri Indriani Kembali Pimpin Luwu Utara

Arsyad Kasmar-Andi Sukma sudah menggugat hasil ke MK

Makassar, IDN Times - Bupati Luwu Utara (Lutra), Indah Putri Indriani, kembali dipercaya rakyat jalani masa bakti keduanya. Perempuan kelahiran Enrekang, 7 Februari 1977, tersebut berhasil mengalahkan dua kontestan lain dalam Pilkada 2020. Salah satu di antaranya yakni Wakil Bupati petahana, Muhammad Thahar Rum.

Menggandeng Mantan Kadis PUPR Lutra Suaib Mansur sebagai Cawabup, kandidat nomor urut 2 itu dinyatakan sebagai pemenang dalam rekapitulasi penghitungan suara pada 16 Desember lalu.

1. Pasangan Indah Putri Indriani dan Suaib Mansur menang dengan perolehan 45,1 persen dari total suara sah

Menang Pilkada 2020, Indah Putri Indriani Kembali Pimpin Luwu UtaraPasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 peserta Pilkada Kabupaten Luwu Utara 2020, Indah Putri Indriani (kiri) dan Suaib Mansur (kanan), berpose jelang sesi debat kandidat pada Minggu 22 November 2020. (Facebook.com/Indah Putri Indriani)

Diusung Golkar, PAN, Demokrat, PDI-P dan PPP, mereka mengantongi 80.078 suara atau 45,1 persen dari total suara sah. Dominasi Indah-Suaib seolah tak terbendung dan tak terkejar. Sebanyak 14 dari 15 kecamatan sukses dimenangi.

Duduk di peringkat dua yakni pasangan nomor urut 1, Wakil Bupati petahana Muh. Thahar Rum dan Rahmat Laguni (Anggota DPRD Lutra 2019-2024). Kandidat yang didukung NasDem, PKB dan Perindo ini meraih 49.819 suara atau 26,9 persen.

2. Angka golput di Pilkada Lutra 2020 terhitung cukup rendah, hanya 19,6 persen

Menang Pilkada 2020, Indah Putri Indriani Kembali Pimpin Luwu UtaraIlustrasi pilkada serentak. IDN Times/Mardya Shakti

Duduk di posisi buncit adalah pasangan Arsyad Kamar-Andi Sukma yang dijagokan Gerindra, Hanura serta PKS. Perolehan suara pasangan nomor urut 3 tersebut terpaut tak terlalu jauh dari Thahar-Rahmat. Ada 47.515 suara berhasil dikantongi atau 26,9 persen.

Dalam hasil rekapitulasi yang sama, diperoleh fakta bahwa tingkat partisipasi masyarakat cukup tinggi. Dari 222.487 pemilih terdaftar, hanya 43.677 orang yang tak menggunakan hak pilihnya atau 19,6 persen. Sedangkan dari 177.412 suara sah, ada 1.398 yang tidak sah.

Baca Juga: Viral Naik Trail, 10 Momen Bupati Lutra Indah Putri Bareng Putrinya

3. Pasangan nomor urut 3, Arsyad Kamar-Andi Sukma, membawa dugaan kecurangan ke Mahkamah Konstitusi

Menang Pilkada 2020, Indah Putri Indriani Kembali Pimpin Luwu UtaraIDN Times/Axel Joshua Harianja

Namun, agaknya pasangan Arsyad Kasmar-Andi Sukma menggugat hasil Pilkada Lutra 2020 ke Mahkamah Konstitusi. Tim sukses mereka menuding terjadi sejumlah kecurangan. Salah satunya, yang mereka sebut dalam rapat rekapitulasi penghitungan suara, yakni angka akumulasi pengguna hak pilih tak sesuai dengan penggunaan surat suara, jumlah suara sah dan tidak sah.

Komisioner KPU Luwu Utara Divisi Hukum, Syabil, mengaku pihaknya belum tahu ada pasangan yang mengajukan Permohonan PHP (Perselisihan Hasil Pemilihan) ke MK. Sebab, menurut hasil rekapitulasi suara, tak ada yang memenuhi syarat untuk digugat.

"Setahu saya, syaratnya kan tak bisa ya. Selisih suara itu maksimal 1,5 persen, sementara di sini selisihnya jauh," ujar Syabil pada Rabu, 23 Desember silam kepada IDN Times.

Namun, pihaknya mengaku telah mempersiapkan diri jika ada kontestan yang memasukkan PHP ke MK. "Ya mau tidak mau kita harus siap," jelasnya.

Baca Juga: Debat Pilkada Luwu Utara, Paslon Adu Program Millennial hingga Lansia

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya