UMP Sulbar 2024 Disepakati Rp2,9 Juta

Naik 1,5 persen dari UMP tahun 2023

Makassar, IDN Times - Dewan Pengupahan Provinsi Sulawesi Barat menyepakati upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024 senilai Rp 2.914.958. Nilai itu naik 1,5 persen atau Rp43.163 dibandingkan UMP Sulbar tahun 2023.

Kesepakatan itu dicapai pada rapat Dewan Pengupahan, Kamis (16/11/2023). Dewan Pengupahan melibatkan unsur Pemerintah, Apindo, Akademisi dan perwakilan Serikat Buruh dan serikat pekerja. Penetapan UMP didasari Peraturan Pemerintah No.51 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulbar Andi Farid Amri menjelaskan beberapa variabel dalam menghitung kenaikan UMP ini. Di antaranya, pertumbuhan ekonomi, nilai rata rata konsumsi rumah tangga, termasuk serapan tenaga kerja.

"Ini menjadi pertimbangan Gubenrur menetapkan pada 21 November mendatang," ucap Farid.

Farid mengatakan, dalam penerapan UMP ini Disnaker sebagai unsur pemerintahan dalam Dewan Pengupahan memfasilitasi untuk membahas UMP. Terlepas dari itu, Disnaker berkomitmen terus mendorong program dalam rangka meningkatkan serapan tenaga kerja, dan menekan angka pengangguran di Sulbar.

Perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sulbar, Arly Rajab sepakat dengan saran kenaikan UMP tersebut. Menurutnya PP 51 yang menjadi rujukan UMP mengakomodir setiap pihak, baik serikat buruh dan pelaku bisnis

"Kita komitmen buruh adalah aset perusahaan kami bertanggungjawab mengusahakan supaya mereka bisa hidup kayak, makanya kami sepakat untuk kenaikan UMP tersebut," ungkapnya.

Ketua Konfederasi Serikat Buruh sejahtera Indonesia. Muh. Rafi mengapresiasi kehadiran pemerintah dalam mengakomodir aspirasi serikat buruh dalam perhitungan UMP Sulbar 2024. Namun ia memberikan beberapa catatan perihal kenaikan UMP tahun 2024, salah satunya terkait harga kebutuhan rumah tangga yang kian meningkat, perlu menjadi bahan pertimbangan ke depan agar nilai UMP mengalami kenaikan yang signifikan.

"Setelah mendengar semua masukan dari berbagai pihak, kami menerima hasil perhitungan UMP 2024 ini," ucap Rafi.

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya