THR, TPP, dan Bonus 10 Persen ASN Sulsel Cair Jelang Lebaran

Pemprov siapkan anggaran Rp112 miliar untuk THR ASN

Makassar, IDN Times - Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Jelang lebaran Idul Fitri, para ASN telah menerima gaji beserta tunjangan hari raya (THR) dan sebagian besar tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Muhammad Rasyid mengatakan, ASN juga telah mendapatkan bonus berupa tambahan penghasilan sepuluh persen. Pembayarannya sudah dicairkan hampir 100 persen.

“Dari 53 OPD Lingkup Pemprov Sulsel, sampai malam ini pukul 21.58 Wita, gaji dan bonus tambahan penghasilan bagi ASN telah dicairkan," kata Rasyid, Jumat (29/4/2022).

Baca Juga: ASN Sulsel Dapat Bonus 10 Persen THR dan Gaji ke-13

1. Gaji untuk tenaga non ASN juga sudah dicairkan

THR, TPP, dan Bonus 10 Persen ASN Sulsel Cair Jelang LebaranIlustrasi PNS (korpri.id)

Rasyid mengatakan, pihaknya juga telah memproses gaji untuk tenaga non ASN. Gaji untuk tenaga honorer dan non ASN lainnya dibayarkan di 53 organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sulsel.

 “Alhamdulillah, untuk gaji non ASN untuk bulan April dibayarkan lebih dulu, sudah dirampungkan," ucapnya.

2. Perintah Gubernur agar THR cair sebelum lebaran

THR, TPP, dan Bonus 10 Persen ASN Sulsel Cair Jelang LebaranMata uang Rupiah (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

BKAD Sulsel menyelesaikan administrasi bagi ASN dan non ASN meski di hari libur. Dengan harapan, urusan gaji dan lainnya bisa selesai sebelum memasuki lebaran.

Rasyid mengungkapkan, percepatan ini menjadi komitmen Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

 “Alhamdulillah, ini berkat arahan bapak Gubernur. Beliau menginginkan agar segera dicairkan sebelum lebaran,” kata Rasyid.

3. Anggaran Rp119 miliar untuk THR

THR, TPP, dan Bonus 10 Persen ASN Sulsel Cair Jelang LebaranIlustrasi uang rupiah (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Gubernur Andi Sudirman memimpin rapat virtual bersama para Pimpinan OPD Sulsel, Jumat. Rapat ini untuk memastikan proses pencairan THR dan tambahan bonus 10% THR serta TPP bagi ASN dan gaji non-ASN Pemprov Sulsel dapat cair sebelum lebaran Idul Fitri 1443. Sementara untuk gaji ke-13, akan dibayarkan paling cepat pada bulan Juli.

Rasyid merincikan, untuk THR tahun 2022 ini, Pemprov Sulsel mengalokasikan sekitar Rp 119 Miliar, ditambah bonus penghasilan Rp 10% senilai Rp6 Miliar. Begitu pun dengan gaji Ke-13 yang nilainya sama.

 “Jadi totalnya sekitar Rp 250 Miliar untuk THR dan gaji ke-13,” kata Rasyid. 

Baca Juga: Ini Uang yang Paling Banyak Ditukar di Sulsel Jelang Lebaran

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya