Taruna ATKP Makassar Tewas Dianiaya Seniornya

Polisi baru menetapkan satu tersangka

Makassar, IDN Times - Seorang taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar bernama Aldama Putra, 19 tahun, meninggal setelah dianiaya oleh oknum seniornya di dalam kampus. Kepolisian menetapkan satu tersangka dalam kasus ini, sementara penyelidikan masih terus berlangsung.

Kepala Polrestabes Makassar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, korban merupakan taruna tingkat satu. Dia dianiaya di lingkungan kampus, jalan Salodong Kecamatan Biringkanaya, oleh pelaku bernama Muhammad Rusdi, yang berstatus taruna tingkat dua, pada Minggu (3/2) malam lalu.

“Untuk sementara kita baru bisa menetapkan satu tersangka. Tapi tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” kata Kombes Dwi di kantornya, Selasa (5/2).

1. Pelaku menganiaya korban sebagai hukuman

Taruna ATKP Makassar Tewas Dianiaya Seniornyashutterstock.com/Prath

Penyidik Polrestabes Makassar, sejak Senin (4/2) pagi memeriksa secara maraton 22 saksi terkait tewasnya Aldama. Saksi merupakan orang-orang yang berada di sekitar lokasi saat kejadian, senior, serta pengasuh korban di kampus.

Dari keterangan yang dihimpun, Dwi mengungkapkan, korban dianiaya oleh pelaku sebagai bentuk hukuman. Korban yang kembali dari Izin Bermalam Luar (IBL), dianggap melanggar karena mengendarai sepeda motor masuk ke kampus tanpa mengenakan helm. Korban dipanggil menghadap ke kamar senior hingga akhirnya mengalami penganiayaan.

“Bentuk penganiayaannya adalah pemukulan di bagian dada sehingga korban meninggal dunia. Dia meninggal saat dalam perjalanan menuju rumah sakit,” ujar Dwi. 

2. Pihak kampus sempat menyebut korban terjatuh di kamar mandi

Taruna ATKP Makassar Tewas Dianiaya SeniornyaIDN Times / Aan Pranata

Kapolres menyebut Aldama meninggal dengan luka dalam. Pihaknya masih menunggu hasil otopsi lengkap dari DVI. Sementara pihak keluarga mengungkapkan bahwa jasad Aldama juga mengalami luka lebam di bagian luar.

Daniel Pongkala, ayah korban mengatakan, luka lebam terlihat pada sejumlah tubuh. Antara lain di pelipis dan di bawah mata. Hal itu dinilai janggal, sebab awalnya pihak kampus mengatakan kepada keluarga bahwa kematian Aldama akibat terjatuh di kamar mandi.

“Waktu saya lihat anak saya di UGD, dia sudah meninggal. Saya lihat luka-lukanya seperti itu tidak pantas, jika disebut terjatuh di kamar mandi,” ujarnya.

Daniel meminta aparat berwenang untuk mengusut tuntas kasus penganiyaan terhadap anaknya. Dia berharap pelaku yang diduga lebih dari satu orang, agar dihukum seberat-beratnya. 

“Tolong ini yang terakhir, jangan ada lagi korban seperti itu. Saya harap pelaku diberi ganjaran yang setimpal,” kata Daniel.

3. ATKP serahkan kasus kematian Aldama ke Kepolisian

Taruna ATKP Makassar Tewas Dianiaya SeniornyaIDN Times / Aan Pranata

ATKP Makassar membenarkan soal taruna yang meninggal. Namun mereka menolak menjelaskan lebih lanjut, karena kasus telah ditangani oleh Kepolisian. Termasuk soal keterangan awal yang menyebut korban meninggal karena terjatuh.

“Pihak berwajib sementara menangani. Kita tunggu saja hasilnya,” kata Pembantu Direktur ATKP Makassar, Irfan.

Kapolrestabes Makassar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo menyatakan penyidik terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak kampus untuk memudahkan penyelidikan.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP, tentang penganiayaan yang membuat seseorang meninggal. Ancaman hukumannya di atas 15 tahun penjara,” katanya.

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya