Selama 2018, Dana Desa Jadi Sektor Korupsi Terbesar di Sulsel

Terdakwa korupsi didominasi PNS

Makassar, IDN Times - Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mencatat 112 perkara korupsi yang bergulir di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Makassar selama tahun 2018. Dari jumlah tersebut, 97 di antaranya telah divonis, sedangkan sisanya masih bergulir.

“Dari perkara korupsi tersebut kerugian negara ditaksir sekitar Rp61,6 miliar,” kata Wakil Direktur ACC Sulawesi Abdul Kadir Wokanubun pada rilis Catatan Anti Korupsi Tahun 2018 di Makassar, Senin (7/1).

1. Dana desa sektor korupsi tersubur

Selama 2018, Dana Desa Jadi Sektor Korupsi Terbesar di SulselIDN Times / Istimewa

Kadir menyebutkan, kasus korupsi yang masuk PN Tipikor Makassar berasal dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan. Dari 112 perkara, dana desa jadi sektor yang paling banyak jadi lahan korupsi dengan 22 perkara.

Pada posisi lima besar, menyusul sektor infrastruktur dengan 17 kasus, diikuti pemberdayaan masyarakat, 15 kasus, pelayanan publik, 7 kasus, dan pendidikan, 4 kasus.

“Berdasarkan catatan tersebut kami merekomendasikan kepada kepala daerah agar mengevaluasi upaya pencegahan korupsi di seluruh sektor,” ujar Kadir.

Baca Juga: Diklaim Berhasil, Jokowi Usulkan Kenaikan Dana Desa 9 persen

2. Aktor korupsi didominasi PNS

Selama 2018, Dana Desa Jadi Sektor Korupsi Terbesar di SulselANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Merujuk data yang sama, ACC Sulawesi mengklasifikasikan aktor korupsi berdasarkan perkara yang masuk di PN Tipikor Makassar. Dari total 118 terdakwa, pegawai negeri sipil (PNS) mendominasi dengan jumlah 45 orang. Disusul kalangan swasta 30 orang, kepala desa 21 orang, pengurus koperasi 7 orang, dan perangkat desa 6 orang.

Kadir menyatakan pemberantasan korupsi wajib dijadikan agenda prioritas oleh kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan. Kepada pemerintah, diharapkan agar memperketat perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pengawasan terhadap proyek infrastruktur baik di level provinsi, kabupaten, dan kota se-Sulsel.

“Kepada seluruh kepala desa untuk menggunakan dana desa maupun anggaran dana desa untuk selalu berpedoman pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.

3. Anggaran dana desa untuk Sulsel terus meningkat

Selama 2018, Dana Desa Jadi Sektor Korupsi Terbesar di SulselHumas Pemprov Sulsel

Sebelumnya Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyatakan alokasi anggaran dana desa dari pusat untuk daerahnya terus meningkat. Pada tahun 2018 nilainya Rp1,98 triliun, sedangkan dalam tiga tahun terakhir mencapai Rp5,7 triliun. Anggaran disebar ke 2.255 desa di 24 kabupaten/kota.

Dalam laporannya di depan Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Makassar, 22 Desember 2018, Nurdin mengklaim dana telah diperuntukkan untuk berbagai keperluan masyarakat. Antara lain dibangun 7.164 kilometer jalan desa, jembatan, irigasi, embung, PAUD beragam program lain. Nurdin mewakili masyarakat Sulsel mengucapkan terima kasih kepada presiden karena telah memprioritaskan pembangunan di desa.

"Kami berharap Dana Desa bisa dilanjutkan dan ditingaktan baik kualitas dan kuantitasnya, karena langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dengan menurunya angka kemiskinan dan meningkatnya pendapatan masyarakat," kata Nurdin.

Baca Juga: Jokowi Ubah Pembangunan Mulai di Pedesaan, Ini 9 Hal tentang Dana Desa

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya