Sekolah di Sulsel Gelar PTM Terbatas Antisipasi Omicron

Sekolah diminta membatasi kapasitas siswa 50 persen

Makassar, IDN times - Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk mengantisipasi penularan COVID-19, terutama di tengah merebaknya varian Omicron.

Seiring PTM terbatas, sekolah-sekolah juga menggelar pembelajaran jarak jauh alias sekolah online. Hal itu sesuai instruksi Plt Gubernur Sulsel, setidaknya hingga 14 Februari 2022.

"Sudah banyak sekolah di bawah Pemprov Sulsel (SMA) yang sudah PTM terbatas 50 persen. Itu mulai awal Februari, sudah ada suratnya pak gubernur," kata Imran, dikutip dari Antara, Kamis (10/2/2022).

Baca Juga: Walau Kasus COVID-19 Terus Melonjak, PPKM Sulsel Belum Naik Level

1. PTM terbatas berlaku untuk SD hingga SMA

Sekolah di Sulsel Gelar PTM Terbatas Antisipasi OmicronIlustrasi pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah dasar. (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Surat Edaran Plt Gubernur Sulsel tersebut sekaligus menentukan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 dan level 2 untuk 24 kabupaten/kota yang didasarkan pada capaian cakupan vaksinasi.

"Pak Gubernur keluarkan edaran itu dan sama substansinya dengan kementerian, itu berlaku bukan hanya SMA, tapi untuk SD dan SMP," ujar Imran.

2. Boleh PTM 100 persen, tapi dengan syarat

Sekolah di Sulsel Gelar PTM Terbatas Antisipasi OmicronIlustrasi sekolah tatap muka di tengah pandemi COVID-19 (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Dinas Pendidikan Sulsel tetap membuka ruang koordinasi dengan pemerintah daerah hingga sekolah terkait pembelajaran tatap muka. Khususnya untuk sekolah di daerah terpencil atau pinggiran, yang bisa menggelar PTM 100 persen dengan sejumlah syarat.

"Untuk PTM penuh 100 persen, kami juga kembalikan ke sekolah masing-masing jika tidak ada kasus. Tetapi, harus intensif konsultasi dengan Satgas COVID-19 di daerahnya. Kami bersyukur, karena sejauh ini belum ada klaster sekolah," kata Imran.

3. Sulsel masuk gelombang ketiga penularan COVID-19

Sekolah di Sulsel Gelar PTM Terbatas Antisipasi Omicronilustrasi varian baru COVID-19, Omicron (IDN Times/Aditya Pratama)

Sulawesi Selatan telah melalui fase puncak pandemik COVID-19 ketika angka harian COVID-19 menembus lebih dari 1.200 pada pertengahan Juli 2021 lalu. Tren kasus COVID-19 pun perlahan mulai melandai seiring dengan terus meningkatnya capaian vaksinasi pada akhir 2021.

Tren penurunan angka kasus ini terus berlanjut, sebelum akhirnya pada pekan pertama Februari 2022 terjadi peningkatan. Selama di fase tren penurunan, angka kasus harian nyaris tak pernah melebihi 10 kasus. Namun secara perlahan, angka kasus harian terlihat mulai mengalami peningkatan.

Pada 3 Februari 2022, angka kasus harian COVID-19 di Sulsel mencapai 106 kasus padahal di 2 Februari hanya ada 36 kasus. Pada 4 Februari, tambahan kasus harian kembali naik yaitu 118 dan bertambah 123 kasus di 5 Februari. 

Di 6 Februari, angka kasus sedikit menurun yaitu 109 kasus dan menurun lagi di 7 Februari dengan 81 kasus. Lalu pada 8 Februari 2022, kasus harian COVID-19 Sulsel kembali naik menjadi 275 kasus.

Menurut data Satgas COVID-19 Sulsel sejak 31 Januari - 6 Februari 2022, atau pekan ketujuh 2022, pertambahan kasus harian COVID-19 sebanyak 566 kasus. Angka tersebut lebih tinggi ketimbang pertambahan kasus harian COVID-19 pada pekan keenam atau 24 - Januari 2022 hanya 122 kasus.

Menanggapi tren peningkatan ini, Epidemiolog Universitas Hasanuddin, Prof Ridwan Amiruddin, mengatakan kenaikan kasus tak hanya terjadi di Sulsel melainkan di beberapa daerah di Indonesia. Isu gelombang ketiga pandemik COVID-19 pun tak terelakkan.

"Indikasi ini sekarang juga menunjukkan bahwa Sulsel juga masuk ke awal gelombang ketiga dan proyeksinya sekitar Maret awal sampai pertengahan mencapai puncak kasus meninggi baik varian omicron maupun yang lainnya," kata Ridwan, Selasa (8/2/2022).

Baca Juga: Melihat Tren Penambahan Kasus Harian COVID-19 di Sulsel

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya