Rencana Kenaikan Tarif Taksi Daring di Sulsel Dianggap Terlalu Tinggi

Pemerintah Provinsi diminta kaji ulang tarif baru

Makassar, IDN Times - Pengemudi taksi daring di Kota Makassar meminta Pemerintah Provinsi mempertimbangkan ulang rencana kenaikan tarif transportasi. Kenaikan tarif dianggap terlalu tinggi sehingga bisa menurunkan permintaan terhadap jasa taksi berbasis aplikasi.

Soal itu diutarakan Syukur Aldhi, Ketua Gabungan Aliansi Pengemudi Online (Gaspol) yang menaungi tiga aplikasi yakni Gojek, Grab, dan Maxim. Dia mengatakan telah mengajukan keberatan ke Pemprov Sulsel dan meminta merevisi rencana kenaikan tarif yang terlalu tinggi.

"Kita mengajukan permohonan kepada Pemprov untuk mengkaji kembali besaran tarif. Kami di sini tidak hanya menyampaikan aspirasi dari pengemudi taksi online, tapi juga masyarakat umum sebagai konsumen," kata Syukur dikutip dari Antara, Rabu (21/9/2022).

Baca Juga: Syarat Pendaftaran Calon Anggota Panwascam, Ini Kata Bawaslu Sulsel

1. Tarif taksi daring bakal naik hampir dua kali lipat

Rencana Kenaikan Tarif Taksi Daring di Sulsel Dianggap Terlalu TinggiIlustrasi Taksi Online (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurut Syukur, nilai kenaikan tarif transportasi daring tidak proporsional dengan kemampuan masyarakat untuk membayar. Apalagi saat ini kondisi ekonomi masyarakat baru saja pulih setelah guncangan pandemi.

Syukur mengungkapkan, tarif taksi daring di Sulsel direncanakan naik dari Rp8 ribu per kilometer menjadi Rp15.600 per kilometer. Kenaikannya hampir dua kali lipat, sementara kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) baru-baru ini cuma sekitar 30 persen.

"Kalau tarif mahal dan penumpang berkurang drastis, kami juga sedih. Ini tidak boleh diterapkan karena memberatkan konsumen," katanya.

2. Berharap dialog dengan Pemprov Sulsel

Rencana Kenaikan Tarif Taksi Daring di Sulsel Dianggap Terlalu TinggiFoto hanya ilustrasi. (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Syukur berharap permohonan mereka untuk berdialog dan mengkaji ulang tarif taksi daring dapat diterima dengan baik oleh pihak Pemprov dan dibahas kembali.

Syukur mengatakan sejak wacana kenaikan tarif taksi daring, pihaknya belum membuka dialog dengan Pemprov Sulsel. Sementara, Pemprov Sulsel mengaku telah menggelar dialog dengan segelintir kelompok yang mengatasnamakan pengemudi taksi daring Sulawesi Selatan.

"Menurut saya, mereka malah tidak mewakili suara mayoritas pengemudi taksi daring," kata Syukur.

3. Pemprov kaji kenaikan tarif angkutan darat, taksi online urusan pusat

Rencana Kenaikan Tarif Taksi Daring di Sulsel Dianggap Terlalu TinggiIlustrasi Petepete. IDN Times/Asrhawi Muin

 Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan (Dishub Sulsel) akan segera menyesuaikan tarif angkutan darat antarkota maupun provinsi. Hal tersebut sebagai langkah penanganan dampak penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya di sektor transportasi. 

Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Muhammad Arafah, mengatakan penyesuaian tarif angkutan darat memang harus diterapkan. Pasalnya, kenaikan harga BBM menimbulkan efek berantai yang juga berimbas pada sektor transportasi.

"Kalau kenaikan BBM berapa kenaikannya. Kan ada suku cadang juga naik. Itu ada hubungannya, SOP-nya," kata Arafah di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (6/9/2022).

Kendati demikian, rencana penyesuaian tarif angkutan darat ini masih belum dibahas. Karena itu, Dishub Sulsel belum bisa menetapkan berapa banyak kenaikan harga usai penyesuaian tarif berkaitan dengan kenaikan harga BBM.

"Ada semua nanti keputusannya. Kan ditetapkan Pak Gubernur kalau antar kabupaten," kata Arafah.

Pembahasan rencana penyesuaian tarif itu nantinya akan melibatkan Organisasi Angkutan Darat (Organda). Terkhusus untuk angkutan ojek atau taksi daring, penyesuaian tarif menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Angkutan umum antar kabupaten dalam provinsi, Mamminasata. Kalau taksi online sudah diajukan untuk kenaikan tarif," kata Arafah.

Baca Juga: Organda Sulsel Nilai Ojol Day Makassar Diskriminatif pada Sopir Angkot

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya