Puluhan Motor Ditilang karena Konvoi Ugal-ugalan Modus Bagi Takjil

Pelanggaran lalu lintas terekam kamera tilang ETLE

Makassar, IDN Times - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar menindaki puluhan sepeda motor yang digunakan konvoi ugal-ugalan dengan modus kegiatan bagi takjil. Pengendaranya terekam kamera tilang elektronik alias ETLE, saat melintas di Jalan AP Pettarani Makassar, pada Minggu petang (24/3/2024).

Dalam rekaman ETLE, terekam para pengendara motor melakukan beragam pelanggaran lalu lintas. Ada yang tidak mengenakan helm, kebut-kebutan, hingga berboncengan lebih dari dua orang.

“Dari rekaman pelanggaran itu kemudian kami lihat sebagian besar peserta konvoi berkedok bagi takjil ini berboncengan tiga, sepeda motornya tidak dilengkapi spion dan pelat nomor, bahkan menggunakan knalpot brong” kata Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel Kombes I Made Agus Prasatya, dalam keterangan yang dikutip, Rabu (26/3/2024).

Kombes Agus mengatakan membagikan takjil kepada orang yang berpuasa adalah perbuatan yang mulia. Tapi ironis jika kegiatan tersebut kemudikan dijadikan kedok sebagai aksi konvoi dan kebut-kebutan dijalan raya yang pada akhirnya menganggu pengguna jalan lain.

“Untuk memberikan efek jera, saat ini kendaraan yang digunakan oleh para pelanggar diamankan di Mapolrestabes Makassar” ucapnya.

Ada 25 sepeda motor yang ditahan, dan semuanya telah ditindak dengan tilang. Sepeda motor itu akan dikembalikan ke pemiliknya setelah sidang pada 19 April 2024. “Ini berarti kendaraan para pelaku pelanggar tersebut dapat diberikan seminggu setelah lebaran,” ucap Dirlantas.

Baca Juga: Viral, Pria Usia 72 Tahun di Makassar Wafat saat Tadarus di Masjid

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya