Polisi Tahan 13 Pelaku Perusakan Mobil di Maros

Pelaku malah mengamuk usai menabrak mobil korban

Makassar, IDN Times - Petugas kepolisian menangkap 13 orang terkait perusakan mobil di Jalan Poros Masale, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Selasa (18/6/2024). Kejadian perusakan mobil sempat viral usai video kejadian dibagikan warganet di media sosial.

Dalam rekaman video yang beredar, para pelaku mengendarai sejumlah sepeda motor mengejar sebuah mobil. Di video lain tampak mobil dalam kondisi kacah pecah dan bodi penyok. 

Baca Juga: IRT di Makassar Tewas Tersengat Listrik usai Ambil Daging Kurban

1. Pelaku yang menabrak mobil korban tak terima sepeda motornya rusak

Kapolsek Tompobulu AKP Makmur menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa pukul 10.50 Wita. Para pelaku kesal karena salah satu motor milik di antara mereka rusak usai menabrak mobil korban dari belakang. Hal itu yang memicu para pelaku mengejar korban dan merusak mobil.

Saat kejadian, korban bernama Daeng Tutu (64) sedang berkendara menuju ke rumah. Di jalan, dia bertemu dengan rombongan pelaku yang menuju ke tempat wisata air terjun.

“Salah satu dari kendaraan mereka (pelaku) hendak mendahului namun menabrak bagian belakang mobil Dg. Tutu dari arah sebelah kanan, sehingga pengendara sepeda motor terjatuh,” ucap Kapolsek Tompobulu, Rabu (19/6/2024).

2. Mobil korban disetop di tengah jalan

Polisi Tahan 13 Pelaku Perusakan Mobil di MarosKondisi mobil yang dirusak sekelompok orang di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Selasa (18/6/2024). (Instagram/maros.informasi)

AKP Makmur mengatakan, korban langsung bergegas pergi saat mobilnya ditabrak motor salah satu pelaku. Setelah itu para pelaku mengejar, lalu mencegat mobil korban di tengah jalan.

"Dg. Tutu lalu berhenti namun tidak turun dari mobil karena korban merasa ketakutan, selanjutnya mobil korban dipukul menggunakan helm pada bagian kaca depan dan samping," kata Kapolsek.

3. Korban lapor ke polsek, polisi tangkap 13 pelaku

Polisi Tahan 13 Pelaku Perusakan Mobil di MarosIlustrasi borgol. (IDN Times)

Karena ketakutan, korban tancap gas menuju Kantor Polsek Tompobulu. Usai korban melaporkan kejadian itu, polisi langsung bergegas menangkap para pelaku.

Tidak butuh waktu lama, petugas kepolisian dari Polsek Tompobulu segera menahan 13 pelaku. Mereka masing-masing, SS (28), SP (20), IB (27), LA (23), AS (27), YS (21), IA (27), RS (23), IM (26), FD (20), EN (28), WW (18) dan DV (17).

Dari informasi yang dihimpun, para pelaku masih sempat berwisata di lokasi air terjun usai peristiwa perusakan mobil. Polisi menangkap mereka di sana.

Baca Juga: Tergelincir, Mobil Truk Terbalik di Jalan Poros Maros-Bone

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya