Polisi Pulangkan Salah Satu Pelaku Inses Kakak Adik di Luwu

AA jatuh sakit saat menjalani pemeriksaan penyidik

Makassar, IDN Times - Kepolisian Resor Luwu, Sulawesi Selatan, untuk sementara memulangkan ES, 30 tahun, wanita yang dilaporkan menjalani hubungan inses dengan kakak laki-lakinya. ES dipulangkan karena jatuh sakit saat tengah diperiksa penyidik.

Sebelumnya diberitakan, ES tengah hamil anak ketiga hasil hubungan percintaan dengan sang kakak. Di saat bersamaan, AA (38) masih berada di Kantor Polisi. Keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka, namun aparat mengamankan mereka dari amuk warga setempat yang berang atas perilaku hubungan asmara sedarah.

"Dia (ES) didampingi keluarga dan dipulangkan sementara sampai kondisinya membaik. Kita tidak melanjutkan pemeriksaan, karena kondisinya lagi sakit," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu AKP Faisal melalui telepon, Selasa (30/7).

1. Kedua pelaku sudah terusir dari kampung

Polisi Pulangkan Salah Satu Pelaku Inses Kakak Adik di LuwuDok.IDN Times/Istimewa

Faisal tak menyebutkan ke mana ES dipulangkan. Yang pasti, dia tidak lagi kembali ke rumahnya di Desa Lamunre, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu. Sebab di sana mereka sudah terusir setelah ketahuan oleh warga setempat menjalin hubungan terlarang.

Beberapa hari terakhir ES dan AS diinapkan di Kantor Polisi, untuk mengantisipasi mereka dihakimi warga. Apalagi sebelumnya, rumah mereka sudah ramai didatangi orang dengan maksud mengusir dari kampung.

"Di sana kami langsung membubarkan aksi warga dengan tindakan preventif, dan memberikan pemahaman bahwa kasus hubungan terlarang itu sudah dalam penanganan kami," ucap Faisal.

Baca Juga: Kronologi Pasangan Inses di Luwu Hingga  Lahir Dua Anak

2. Anak-anak hasil hubungan terlarang dititipkan ke P2TP2A

Polisi Pulangkan Salah Satu Pelaku Inses Kakak Adik di LuwuIDN Times/Istimewa

Dari hubungan cinta sedarah, ES dan AS punya dua anak. Mereka tengah menanti kelahiran anak ketiga. ES juga punya dua anak lain dari pernikahannya terdahulu.

Anak-anak ES, termasuk hasil hubungan dengan AS, saat ini tengah dititipkan kepada instansi pemerintah, yakni Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Luwu. Pelaku juga dievakuasi dari tempat tinggal yang berpotensi jadi sasaran amarah warga.

"Telah dilakukan koordinasi dengan pemerintah setempat agar menghimbau masyarakat, untuk tidak melakukan tindakan anarkistis terhadap rumah milik terduga pelaku asusila," kata Faisal.

3. Hubungan inses sudah berlangsung sejak tahun 2016

Polisi Pulangkan Salah Satu Pelaku Inses Kakak Adik di Luwuprolongdevice.com

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani menjelaskan, dari keterangan pelaku diketahui bahwa hubungan inses sudah terjalin sejak tahun 2016. Hubungan ini bermula sejak ES menjanda, usai dua kali menikah dengan pria berbeda.

Usai bercerai untuk kedua kali, ES dilaporkan tinggal bersama orang tua. Dia juga satu atap dengan kakak kandungnya, AS, yang berprofesi buruh bangunan. Sehari-hari, ES memenuhi kebutuhan hidup dengan berjualan makanan ringan di depan rumah.

Pada tahun 2016 AS. Dia mengajak ES berhubungan badan layaknya suami-istri. "Sehingga sebulan kemudian saudari ES hamil lalu sembilan bulan lamanya lahirlah anak lelaki yang saat ini sudah berumur dua tahun," kata Dicky.

Baca Juga: Heboh Hubungan Inses Saudara Kandung di Luwu Telah Lahirkan Dua Anak

Topik:

  • Aan Pranata
  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya