Petugas Rutan Makassar Temukan Barang-barang Terlarang di Sel Tahanan

Barang-barang disita agar tak dipakai berbuat pelanggaran

Makassar, IDN Times - Petugas Rumah Tahanan Kelas I A Makassar menemukan puluhan puluhan barang terlarang disimpan warga binaan di sel. Barang-barang itu terungkap dalam inspeksi mendadak di pekan terakhir bulan Ramadan tahun ini.

"Ada banyak barang-barang terlarang yang kami dapatkan dari hasil penggeledahan saat Sidak di 10 kamar sel, dua diantaranya dari blok sel wanita," ujar Kepala Rutan Makassar Jayadi Kusumah, Kamis malam (4/4/2024).

Barang terlarang yang ditemukan dalam sel, antara lain korek api, sendok dari perak dan aluminium, gunting, gunting kuku, jarum jahit, selotip. Lalu ada paku, pisau kecil, cermin, gantungan baju besi, botol perak, ikat pinggang, dan kartu remi.

Penggeledahan digelar dengan melibatkan aparat kepolisian dan TNI serta tim dari Kantor Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) wilayah Sulsel. Jayadi menyebut barang-barang terlarang yang diamankan didata dan dimusnahkan, sehingga tidak bisa digunakan warga binaan untuk berbuat pelanggaran.

"Sidak ini bagian dari upaya pencegahan dan rutin dilaksanakan baik itu penggeledahan badan maupun penggeledahan makanan dan kamar," ucapnya.

Mengenai dengan sanksinya, karena barang-barang tersebut tidak terlalu membahayakan pihaknya tetap menyampaikan teguran kepada pemiliknya dan ke
depan barang ini tidak dibawa kembali. Karena ditakutkan, barang-barang ini dapat melukai baik antarwarga binaan maupun Petugas Pemasyarakatan Rutan.

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya