Pertamina Turunkan Harga LPG Non Subsidi di Sulawesi

Penyesuaian harga berlaku secara berkala

Makassar, IDN Times -  Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyesuaikan harga LPG non subsidi. Terjadi penurunan harga yang berlaku mulai 22 November 2023.

Pertamina menurunkan harga LPG Non Subsidi secara berkala dengan mengikuti tren harga rata-rata publikasi Contract Price Aramco (CPA) serta nilai tukar mata uang Rupiah. Penyesuaian harga LPG dilakukan setelah melakukan evaluasi pada tren CPA pada periode November 2023, dimana harga satuan Rupiah per Kilogram (Rp/Kg) mengalami penurunan sebagai dampak melemahnya nilai tukar mata uang Dollar terhadap Rupiah.

Pertamina menurunkan harga LPG Non Subsidi ini yaitu Bright Gas 5,5 Kg dan Bright Gas/LPG 12 Kg. Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat untuk produk Bright Gas 5,5 kg, harga isi ulang mengalami penurunan menjadi Rp94 ribu per tabung dari harga Rp100 ribu, sedangkan harga isi ulang untuk Bright Gas/LPG 12 Kg juga turun menjadi Rp194 per tabung dari harga Rp206 ribu.

Sedangkan untuk wilayah Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara dan Gorontalo, harga isi ulang Bright Gas 5,5 Kg turun menjadi Rp97 ribu per tabung dari Rp103 ribu, sedangkan harga isi ulang Bright Gas/ LPG 12 Kg juga mengalami penurunan menjadi Rp202 ribu per tabung dari Rp214 ribu. Harga jual tersebut berlaku di seluruh agen resmi yang ditunjuk Pertamina.

Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw menjelaskan harga LPG bersubsidi tidak mengalami perubahan. Adapun untuk penetapan harga patokan LPG 3 Kg atau LPG bersubsidi menjadi kewenangan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 253.K/12/MEM/2020 tentang Harga Patokan Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.

“Dalam kurun waktu terakhir, tren harga CP Aramco mengalami penurunan, sehingga Pertamina turut melakukan penyesuaian berupa penurunan harga untuk LPG non-subsidi 5,5 Kg dan 12 Kg. Untuk produk non subsidi prinsipnya menyesuaikan harga pasar,” kata Fahrougi.

Fahrougi menambahkan, “Turunnya harga LPG Non Subsidi ini kami harapkan bisa menjadi peralihan yang saat ini masih banyak sektor pengguna yang bukan hak nya menggunakan LPG Subsidi atau 3 Kg.”

LPG Non Subsidi memiliki sejumlah keunggulan yakni 2x lebih aman dengan teknologi DSVS (Double Spindle Valve System) untuk mencegah terjadinya kebocoran gas. Serta dilengkapi dengan Seal Cap Hologram pada bagian valve tabung untuk menjamin kualitas dan kuantitas isi LPG serta dengan kemasan 5,5 Kg cukup ringan dan mudah dibawa.

Baca Juga: Arti Kode SPBU Pertamina, 31, 34, dan 54, Gak Semua Milik Pertamina!

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya