Pertamina Setor Rp1,9 Triliun PBBKB  untuk Wilayah Sulawesi

Penyetoran pajak tertinggi untuk wilayah Sulsel

Makassar, IDN Times - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyetorkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) senilai Rp1,9 triliun. Pajak itu disetorkan kepada empat pemerintah provinsi, yaitu Sulawesi Selatan Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo.

PPKB merupakan pajak atas penggunaan semua jenis bahan bakar cair atau gas untuk kendaraan bermotor dan alat berat. Dalam hal ini Pertamina dikenakan tarif PBBKB untuk jenis BBM tertentu (subsidi) dan jenis BBM khusus penugasan sebesar 5 persen, jenis BBM umum transportasi dan umum industri sebesar 7,50 persen, jenis BBM umum sektor industri sebesar 1,29 persen, dan jenis BBM umum pertambangan dan kehutanan sebesar 6,75 persen.

Baca Juga: Talkshow Pertamina: 3 Kiat Keberhasilan Capai Tujuan Keberlanjutan

1. PBBKB tertinggi untuk Sulsel

Pertamina Setor Rp1,9 Triliun PBBKB  untuk Wilayah SulawesiIlustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Fahrougi Andriani Sumampouw, melalui siaran persnya menyampaikan bahwa Pertamina merupakan perusahaan yang taat terhadap pajak. Dia menerangkan, setoran PBBKB tertinggi selama tahun 2022 berada pada Provinsi Sulawesi Selatan yakni sebesar Rp824 milyar.

Berikutnya, disusul oleh Provinsi Sulawesi Tenggara sebesarRp382 milyar, Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp280,8 milyar, Provinsi Sulawesi Utara sebesar Rp280,7 milyar. Kemudian Provinsi Gorontalo sebesar Rp89 milyar dan terakhir Provinsi Sulawesi Barat sebesar Rp78 milyar.

2. Pertamina ikut membantu pencapaian PAD

Pertamina Setor Rp1,9 Triliun PBBKB  untuk Wilayah SulawesiIlustrasi SPBU Pertamina. (Dok. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi)

Fahrougi menambahkan, Pertamina hadir tidak hanya menyalurkan energi kepada masyarakat. Namun secara rutin ikut menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan secara tidak langsung ikut mendorong kemajuan infrastruktur daerah.

“Tingginya setoran pajak kepada pemerintah tentunya tidak lepas dari dukungan masyarakat yang senantiasa menggunakan produk BBM unggulan Pertamina baik yang bersubsidi maupun yang nonsubsidi," ucap Fahrougi dalam keterangan pers yang diterima, Rabu (21/6/2023).

3. Pertamina mengajak masyarakat menggunakan BBM berkualitas

Pertamina Setor Rp1,9 Triliun PBBKB  untuk Wilayah SulawesiIlustrasi SPBU Pertamina. (Dok. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi)

Fahrougi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi yang telah memilih menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) berkualitas dan ramah lingkungan dari Pertamina. Ia berharap minat masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas seperti Pertamax Series dan Dex Series semakin meningkat.

"Karena akan berdampak langsung kepada setoran pajak yang dapat meningkatkan pembangunan wilayah provinsi tersebut," katanya.

Baca Juga: Tim Pemprov Pantau Penyembelihan Hewan Kurban di Sulsel

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya