Pemuda di Makassar Dikeroyok usai Teriaki Orang Pacaran

Pelaku antar pulang pacar lalu jemput teman keroyok korban

Makassar, IDN Times - Petugas Polsek Manggala Kota Makassar menangkap tiga pemuda terkait kasus pengeroyokan, di Jalan Toddopuli X, pada Sabtu (20/1/2024). Pengeroyokan dipicu rasa kesal salah satu pelaku karena diteriaki korban saat berboncengan dengan pacar.

Tiga pelaku masing-masing GZ alias Pogo (20), TB (18), dan FR (16). Penangkapan berdasarkan laporan korban bernama Baharuddin Hamas.

Pada konferensi pers di Polsek Manggala, Selasa (30/1/2024), Kapolsek Kompol Syamsuardi mengatakan, pada kejadian Sabtu, pelaku FR tengah berboncengan sepeda motor dengan pacarnya. Saat melintas di depan Alfamart Jalan Toddopuli X, dia diteriaki oleh korban. Pelaku tersinggung meski dia dan korban saling kenal.

“Korban sementara berdiri di depan Alfamart, melintaslah pelaku memboceng pacarnya dan diteriaki oleh korban,” ucap Kapolsek Manggala.

Pelaku FR mengantar pacarnya pulang lalu memanggil kedua rekannya menemui korban. Berbonceng tiga ke lokasi, para pelaku menganiaya korban hingga terluka. Korban terjatuh akibat dihujani pukulan dan tendangan berkali-kali.

“(Korban) mengalami luka di beberapa badan sehingga tidak bisa bekerja selama beberapa hari,” ucap Kompol Syamsuardi.

Kapolsek mengatakan, korban yang tidak menerima penganiayaan itu melapor ke Polsek Manggala, yang jadi dasar penangkapan tiga pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun enam bulan.

Baca Juga: Uang Transpor Bimtek dan Pelantikan KPPS Makassar Telat, Ini Alasannya

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya