Pemprov Klaim Kedatangan TKA Tiongkok ke Sulsel sesuai Prosedur

TKA merupakan tenaga ahli untuk membangun pabrik smelter

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan kedatangan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok ke Bantaeng sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, AndiDarmawan Bintang, mengatakan, pada Senin, 5 Juli 2021, pihaknya sudah berkunjung ke Bantaeng untuk klarifikasi persoalan TKA yang ramai jadi pembicaraan. Dinas sekaligus mengecek legalitas dokumen para TKA.

"Sekarang semua sudah clear, tidak ada lagi simpang siur informasi," kata Darmawan, melalui siaran pers Humas Pemprov Sulsel, yang diterima Selasa (6/7/2021).

Darmawan berkunjung ke Bantaeng bersama Kepala Dinas Kominfo SP Sulsel Amson Padolo, dan perwakilan Kantor Imigrasi Makassar. Mereka didampingi pejabat Dinas Ketenagakerjaan Bantaeng dan Komisi B DPRD setempat.

Baca Juga: Imigrasi: 20 TKA yang Masuk Saat PPKM akan Kerja di Sektor Strategis

1. Kedatangan TKA mengikuti protokol kesehatan yang berlaku

Pemprov Klaim Kedatangan TKA Tiongkok ke Sulsel sesuai ProsedurKunjungan pejabat Pemprov Sulsel dan Kantor Imigrasi Makassr ke Bantaeng terkait isu tenaga kerja asing asal Tiongkok. Dok. Humas Pemprov Sulsel

Kepala Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Makassar Rachmad Ardiyanto mengatakan, menurut catatan, ada 46 TKA asal Tiongkok yang masuk ke Sulsel dalam tiga gelombang. Sebelum 20 TKA tiba pada 3 Juli, sudah ada dua kelompok yang datang pada 29 Juni dan 1 Juli.

TKA disebut tiba di Jakarta dan dan sudah lebih dulu dikarantina di Wisma Atlet. Mereka juga sudah mengikuti tes swab RT-PCR.

"Pemberangkatan mereka ke Makassar, setelah melalui semua prosedur yang ditetapkan pemerintah. Dari kesehatan hingga Imigrasi, semua prosedur sudah terlewati," kata Ardiyanto, Senin, 5 Juli 2021.

Terkait visa, lanjut Ardiyanto, juga tidak ada masalah. Mereka menggunakan visa bisnis dengan tujuan uji coba keahlian. Visa itu diperkenankan dalam aturan dengan jangka waktu 60 hari.

2. Para TKA tenaga ahli untuk membangun pabrik

Pemprov Klaim Kedatangan TKA Tiongkok ke Sulsel sesuai ProsedurIlustrasi dua orang tenaga kerja asing (TKA) melintas dengan sepeda motor di salah satu pintu masuk pabrik (ANTARA FOTO/Jojon)

Sebelumnya diberitakan, para TKA asal Tiongkok datang ke Bantaeng sebagai ahli untuk mempersiapkan pembangunan pabrik smelter nikel. Mereka didatangkan perusahaan Huadi Nickel - Alloy untuk proyek strategis nasional.

HRD Huadi Nickel - Alloy, Andriani Karaeng Rita Latippa mengatakan, perusahaannya tengah membangun sejumlah pabrik sesuai target investasi yang dilaporkan ke pemerintah pusat. Saat ini sudah ada dua pabrik beroperasi, dan menyusul pabrik ketiga di bulan November 2021.

"Sekarang kami menyiapkan untuk pembangunan pabrik yang keempat. Jadi, TKA yang datang ini memang hanya TKA yang akan membangun pabrik, dari beberapa jenis pekerjaan yang secara estafet, sesuai dengan pekerjaan yang diberikan kepada mereka," kata Rita.

3. Alasah perusahaan datangkan pekerja dari Tiongkok

Pemprov Klaim Kedatangan TKA Tiongkok ke Sulsel sesuai ProsedurIlustrasi bandara (IDN Times/Lia Hutasoit)

Rita menerangkan, pihaknya membutuhkan tenaga kerja konstruksi baja langsung dari Tiongkok, karena kontraktor yang membangun pabrik berasal dari sana. Dia menekankan kedatangan para TKA itu sudah sesuai ketentuan, baik terkait ketenagakerjaan atau pun keimigrasian.

Pekerja asal Tiongkok tidak langsung bekerja. Mereka akan diuji keahliannya. Jika tidak sesuai dengan standar perusahaan, mereka akan dipulangkan.

"Karena kami juga kejar deadline, menuntaskan semua nilai investasi perusahaan kami, untuk percepatan pembangunan itu," katanya.

Baca Juga: 20 TKA Tiongkok Masuk RI Lewat Sulawesi Selatan, Ini Kata Kemnaker 

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya