Pelayanan Prima JKN Dua Kali Bantu Anto Selamat dari Pendarahan Otak

Cukup pakai NIK, berobat jadi lebih mudah, cepat, dan setara

Makassar, IDN Times - Suatu malam di pertengahan 2019 itu jadi momen tak terlupakan bagi Muhammad Anto. Dia tengah duduk menyelesaikan pekerjaan di depan laptop, saat tiba-tiba kehilangan kesadaran. Saat siuman dua hari berikutnya, dia sudah dalam kondisi terbaring dalam ruang perawatan rumah sakit.

Anto, pria yang sehari-hari bekerja sebagai wartawan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, punya riwayat hipertensi atau tekanan darah tinggi. Dia rutin mengonsumsi obat resep dokter. Saat tak sadarkan diri itu, dia terkena serangan stroke, kondisi pecahnya pembuluh darah arteri dalam otak yang menyebabkan pendarahan lokal dan memicu kematian sela tau jaringan.

Penyakit stroke merupakan salah satu penyebab kematian tertinggi di dunia maupun di Indonesia. Menurut data Kementerian Kesehatan pada tahun 2018, prevalensi stroke di Indonesia berdasarkan diagnosis dokter pada penduduk usia 15 tahun ke atas adalah 10,9 persen, atau diperkirakan sebanyak 2,1 juta orang.

Stroke bisa menyerang kapan saja dan di mana saja. Jika tidak segera mendapatkan penanganan tepat, stroke dapat menyebabkan komplikasi bahkan kematian. Beruntung bagi Anto, sebab dia mendapatkan penanganan pertama yang tepat sehingga bisa selamat.

"Istri saya segera bawa ke rumah sakit. Istri memang sudah paham penanganan pertama jika terjadi serangan, karena sering browsing. Dia perhatikan posisi saya, atur pernapasan, semacam itu," kata Anto saat berbincang dengan IDN Times, Kamis (31/8/2023).

Dari kediamannya di kawasan Antang, Kecamatan Manggala, Anto dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Wahidin Sudirohusodo di Tamalanrea. Perjalanan tak sampai 20 menit. Begitu sampai di Unit Perawatan Intensif (ICU), dia langsung mendapatkan penanganan lanjut dari dokter dan perawat, termasuk mendapatkan bantuan oksigen untuk pernapasan.

"Seperti yang diceritakan istri saya, waktu itu pihak rumah sakit langsung menangani, tidak menunggu administrasi atau pendaftaran. Saya masuk sebagai peserta BPJS Kesehatan, dan alhamdulillah penanganan medis tidak tertunda," ucap Anto.

Anto, 41 tahun, merupakan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Bersama istri dan dua anaknya, dia terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan dengan fasilitas kelas 1. Anto sendiri sudah jadi peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) PT. ASKES sejak tahun 1999, sebelum lembaga pemerintah itu bertransformasi jadi BPJS Kesehatan pada 2014.

Baca Juga: Akselerasi Capaian UHC, BPJS Kesehatan Luncurkan Program Pesiar

Dirawat dan berobat tanpa biaya sepeser pun

Pelayanan Prima JKN Dua Kali Bantu Anto Selamat dari Pendarahan OtakMuhammad Anto dua kali selamat serangan stroke akibat pendarahan otak. Dia terbantu layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai peserta BPJS Kesehatan. (Dok. Istimewa)

Selama hampir satu bulan menjalani perawatan di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, Anto mengaku diperlakukan dengan baik. Kamar perawatan bersih dan nyaman, dokter dan perawat pun sigap setiap dibutuhkan. Dia rutin mengonsumsi obat-obatan dan vitamin selama melewati prosedur perawatan dengan peralatan medis lengkap, dan semua itu didapatkan secara gratis.

"Tidak keluar uang sepeser pun. Penyakit yang saya derita itu termasuk berat karena menyerang otak. Butuh penanganan cepat dan perawatan medis mendukung. Ada vitamin otak, alat bantu oksigen, semua free tanpa bayar," kata Anto.

Berkat pertolongan cepat dan penanganan tepat, Anto bisa pulih dan menjalani aktivitas kesehariannya seperti semua. Dia bersyukur bisa selamat dan berupaya menjaga pola hidup sehat untuk mencegah penyakitnya datang kembali.

Anto mendapatkan pelayanan prima sebagai peserta JKN tanpa merasakan ribetnya urusan administrasi. Dia baru berhadapan dengan lembaran kertas saat selesai dirawat dan hendak keluar dari rumah sakit. Itu pun cuma membubuhkan tanda tangan pada formulir yang sudah disiapkan pihak RS. Tidak ada birokrasi ribet seperti foto kopi dokumen.

"Saya sangat berterima kasih karena BPJS Kesehatan memudahkan saya selama perawatan, pengobatan, saat membutuhkan dokter, dan segala macam," ucap Anto. "Pelayanan JKN mudah, cepat, dan setara saya rasa bukan sekadar slogan semata," dia menambahkan.

Administrasi anti ribet, cukup pakai NIK

Pelayanan Prima JKN Dua Kali Bantu Anto Selamat dari Pendarahan OtakIlustrasi pelayanan di kantor BPJS Kesehatan. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Pada awal 2023, Anto sempat dirawat beberapa hari di rumah sakit. Saat itu dia merasakan gejala pendarahan otak berupa pusing, mual, dan muntah. Karena punya pengalaman saat serangan pertama empat tahu sebelumnya, kali ini dia lebih cepat ditangani. Saat merasakan mulai merasakan gejala, Anto langsung dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa.

"Penyakit lama sempat kambuh kembali. Sebenarnya waktu terjadi serangan pertama, dokter pernah sampaikan agar mengantisipasi dengan jaga pola hidup. Tapi mungkin lupa dan sebagainya, jadi kena lagi," Anto bercerita.

Saat terkena serangan stroke kedua, Anto menjalani perawatan di Rumah Sakit Unhas. Mula-mula ditangani di ICU, lalu menjalani rawat inap beberapa hari. Selama dirawat, dia mengaku tidak keluar uang sama sekali, termasuk untuk obat-obatan.

Sebagai peserta JKN, Anto mengaku selalu membawa kartu keanggotaan BPJS Kesehatan ke mana pun dia pergi. Kartu seukuran KTP itu diselipkan di dalam dompet. Maksudnya agar dia bisa memanfaatkan layanan itu sewaktu-waktu dibutuhkan.

Saat terakhir dirawat di RS Unhas, Anto juga menyebut urusan administrasi sangat sederhana. Dia mendapatkan penanganan medis segera, sembari didata identitasnya oleh pihak rumah sakit. Petugas RS cukup mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memastikan Anto terdaftar dan aktif sebagai peserta JKN.

"Begitu masukkan NIK, semua connect, langsung terbaca. Waktu menjalani kontrol setelah dirawat juga begitu. Jadi kalau ada yang bilang pakai BPJS Kesehatan ribet, itu salah karena saya sendiri yang merasakannya," ucap Anto.

260 juta penduduk Indonesia terlindungi JKN

Pelayanan Prima JKN Dua Kali Bantu Anto Selamat dari Pendarahan OtakDirektur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. (Dok. BPJS Kesehatan)

BPJS Kesehatan mulai beroperasi 1 Januari 2014 dan langsung memberikan manfaat jaminan kesehatan bagi peserta yang membutuhkan pelayanan kesehatan di mana pun berada. Hingga 2023, peserta BPJS Kesehatan secara nasional mencapai hampir 260 juta orang atau 93 persen dari total populasi.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024, kata Ghufron, angka peserta harus mencapai paling tidak 98 persen. Pihaknya mendorong kepesertaan terus bertambah agar bisa mencapai Cakupan Kesehatan Semesta (UHC).

“Tentu ditunggu untuk bisa 95 persen dan tahun depan bisa 98 persen,” kata Ghufron pada peluncuran program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR) yang disiarkan melalui YouTube BPJS Kesehatan, Rabu (30/8/2023).

Ghufron mengatakan, sejauh ini sudah lebih dari tiga ribu rumah sakit di Indonesia, yang 65 persen swasta, telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Jumlah pembayaran klaim  peserta JKN di fasilitas kesehatan mencapai Rp113,47 triliun di 2023, dan anggarannya ditambah Rp30 triliun lebih di 2023.           

Menurut Ghufron, jumlah kerja sama serta klaim terus meningkat seiring peningkatan kualitas layanan. Itu menandakan masyarakat maupun fasilitas kesehatan semakin percaya terhadap BPJS Kesehatan.

“Yang menarik, tidak hanya pada waktu sakit, tapi sehat pun sekarang pakai,” ucap Ghufron, yang menyinggung soal penggunaan layanan JKN untuk screening pada orang berisiko penyakit, termasuk hipertensi.

Ghufron mengatakan BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas layanan program JKN melalui transformasi dan difitalisasi. Salah satunya berupa terobosan dengan menetapkan NIK sebagai identitas utama peserta JKN.

 "Inovasi dan kemudahan ini kami kembangkan untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN. Menjawab tantangan dan permasalahan yang selama ini terjadi di lapangan," ujar Ghufron.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Sudah Tak Nunggak Utang ke Rumah Sakit

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya