Masa Tunggu Haji di Sulsel 47 Tahun, Tersingkat 23 Tahun

Kemenag Sulsel berharap ada solusi atas panjangnya antrean

Makassar, IDN Times - Sulawesi Selatan merupakan salah satu provinsi dengan daftar tunggu atau waiting list haji terlama di Indonesia. Daftar tunggu tersingkat ada di Kabupaten Luwu, yaitu 23 tahun.

Adapun daftar tunggu paling lama berlaku bagi pendaftar haji di Kabupaten Bantaeng, yaitu 47 tahun. Menyusul Kabupaten Sidrap dengan waiting list mencapai 45 tahun.

Baca Juga: Kemenag Sulsel Segera Buka Seleksi Petugas Haji, Ini Syaratnya

1. Kemenag Sulsel berharap ada solusi

Masa Tunggu Haji di Sulsel 47 Tahun, Tersingkat 23 TahunKepala Bidang (Kabid) Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel, H. Ikbal Ismail (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Hal itu dilaporkan Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulsel Ikbal Ismail, saat menerima kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI, di Kantor Kemenag Sulsel, Rabu (6/12/2023). Reses dipimpin Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi diterima Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Khaeroni dan jajarannya.

“Dengan mengacu pada daftar antrean yang begitu panjang, tentunya kami berharap kepada komisi VIII DPR RI sebagai wakil rakyat, dapat memperoleh solusi atas panjangnya antrean Jemaah haji yang ada di Sulawesi Selatan," kata Ikbal.

2. Kemenag Sulsel bersiap menyambut penyelenggaraan ibadah haji

Masa Tunggu Haji di Sulsel 47 Tahun, Tersingkat 23 TahunJamaah calon haji keluar dari aula Mina usai mengikuti pelepasan calon haji di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (23/5/2023) malam. (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Kanwil Kemenag Sulsel Khaeroni dalam laporannya menyampaikan bahwa pihaknya telah siap menyambut penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah tahun 2024. Kemenag Sulsel siap memberikan pelayanan terbaik. Kemenag juga sudah memulai pendaftaran seleksi petugas haji untuk tahun depan.

Sementara itu Ketua Komis VIII DPR RI Ashabul kahfi menyampaikan sejumlah maksud kunjungan kerja bersama. Antara lain untuk mendengarkan masukan dan aspirasi terkait penyelenggaraan Haji dan Umrah di Sulawesi Selatan.

3. Komisi VIII jelaskan soal biaya haji

Masa Tunggu Haji di Sulsel 47 Tahun, Tersingkat 23 TahunKetua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi saat kunjungan kerja reses di Kantor Wilayah kementerian Agama Sulawesi Selatan, Rabu (6/12/2023). (Dok. Istimewa)

Ashabul Kahfi menjelaskan bahwa, Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) telah menetapkan biaya haji untuk tahun depan, yaitu Rp93,4 juta per orang. Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI pada tanggal 27 November 2023, turun dari usulan awal sebesar Rp105 juta.

Dari angka tersebut, tidak semua BPIH dibebankan kepada jemaah haji. Sebanyak 40 persen atau Rp37.364.111 ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui nilai manfaat dana haji.

"Sedangkan sisanya, sebesar Rp56.046.172, akan ditanggung oleh JCH,” ujarnya.

Baca Juga: Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2024 Rp56 Juta Per Jemaah

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya