Lokasi, Cara, dan Syarat Penukaran Uang Baru di Sulawesi Selatan

Bisa melalui perbankan atau kas keliling Bank Indonesia

Pada bulan Ramadan, khususnya jelang hari raya Idul Fitri, permintaan untuk penukaran uang Rupiah menjadi semakin marak di kalangan masyarakat. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, Bank Indonesia kembali menyediakan layanan penukaran uang baru.

Bank Indonesia terus berupaya dalam memenuhi kebutuhan untuk meyiapkan kecukupan uang tunai kepada masyarajat dengan bersinergi bersama perbankan yang berada di Kabupaten/Kota di Sulawei selatan. Saat ini telah tersedia 75 titik penukaran Uang Rupiah tersebar di seluruh Provinsi Sulawesi Selatan.

Kamu juga bisa menggunakan layanan penukaran Uang Rupiah melalui layanan kas keliling Bank Indonesia. Namun sebelum datang ke lokasi, pastikan sudah mendaftar melalui website PINTAR di laman: https://pintar.bi.go.id/order/kaskeliling.

Berikut ini cara, syarat, serta jadwal dan lokasi penukaran uang Rupiah di Sulawesi Selatan selama bulan Ramadan 2024.

1. Cara penukaran uang Rupiah melalui kas keliling

Lokasi, Cara, dan Syarat Penukaran Uang Baru di Sulawesi SelatanPenukaran uang kas keliling Bank Indonesia Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Dikutip dari laman Bank Indonesia, kas keliling adalah layanan penukaran uang Rupiah kepada masyarakat agar semakin mudah untuk memperoleh uang Rupiah layak edar dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai. Penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dilakukan Bank Indonesia di lokasi dan jadwal yang telah ditetapkan yang dapat dilihat pada aplikasi PINTAR.

Berikut ini cara mendaftar via laman PINTAR:

  1. Pada halaman utama PINTAR, pilih menu kas keliling.
  2. Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
  3. Aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih.
  4. Lakukan pengisian data pemesanan meliputi:
    1. NIK-KTP
    2. Nama
    3. No telepon
    4. Email
  5. Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
  6. Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.

2. Syarat penukaran uang pada kas keliling

Lokasi, Cara, dan Syarat Penukaran Uang Baru di Sulawesi SelatanIlustrasi uang (IDN Times/Nathan Manaloe)

Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.

Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan. Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan. Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.

Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

  • Bank Indonesia telah mengatur jumlah penukaran uang Rupiah yang dapat dipesan melalui kas keliling sebagai berikut:
    Penukaran uang Rupiah logam dapat dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) keping untuk setiap pecahan uang Rupiah logam.
  • Penukaran uang Rupiah kertas dilakukan dalam kelipatan setiap 100 (seratus) lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas dengan jumlah uang Rupiah kertas yang dapat dipesan mengikuti alokasi yang telah ditetapkan Bank Indonesia.

3. Jadwal dan 75 lokasi penukaran uang di Sulsel

Lokasi, Cara, dan Syarat Penukaran Uang Baru di Sulawesi SelatanWarga menunjukkan pecahan uang rupiah kertas terbaru saat penukaran di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/8/2022). (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Saat ini telah tersedia 75 titik penukaran Uang Rupiah tersebar di seluruh Provinsi Sulawesi Selatan. Sebelum datang ke lokasi penukaran, pastikan datang di hari dan jam operasional sesuai dengan informasi yang tertera, serta memperhatikan spanduk penukaran uang yang terdapat di sekitar bank.

Untuk penukaran uang di bank, dibatasi maksimal Rp4 juta. Dengan rincian, pecahan Rp50 ribu sebanyak 20 lembar, pecahan Rp20 ribu 50 lembar, pecahan Rp10 ribu 100 lembar, pecahan Rp5 ribu 100 lembar, pecahan Rp2 ribu 200 lembar, dan pecahan Rp1 ribu 100 lembar.

Berikut ini jadwal dan lokasinya:

Lokasi, Cara, dan Syarat Penukaran Uang Baru di Sulawesi SelatanLokasi penukaran uang Rupiah di Sulawesi Selatan. (Dok. Bank Indonesia)
Lokasi, Cara, dan Syarat Penukaran Uang Baru di Sulawesi SelatanLokasi penukaran uang Rupiah di Sulawesi Selatan. (Dok. Bank Indonesia)
Lokasi, Cara, dan Syarat Penukaran Uang Baru di Sulawesi SelatanLokasi penukaran uang Rupiah di Sulawesi Selatan. (Dok. Bank Indonesia)
Lokasi, Cara, dan Syarat Penukaran Uang Baru di Sulawesi SelatanLokasi penukaran uang Rupiah di Sulawesi Selatan. (Dok. Bank Indonesia)

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya