KPK Harap Pemilu Jadi Momentum Perbaikan Sistem Pemberantasan Korupsi

Polri berupaya menekan berbagai pentuk kerawanan

Makassar, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut Pemilihan Umum serentak 2019 bisa jadi momentum perbaikan bagi Indonesia, terutama dalam aspek penegakan hukum. Setiap calon, baik pada pemilihan presiden maupun pemilihan legislatif, seharusnya punya komitmen untuk mewujudkannya.

Berdasarkan data Transparency International, indeks persepsi korupsi di Indonesia sejak tahun 1999 cenderung fluktuatif dan menunjukkan tren positif. Namun pada tahun 2018, pergerakannya hanya naik 1 poin, dari 37 ke 38, pada skala 1-100. Sehingga perlu upaya kuat untuk kondisi lebih baik di masa depan.

“Perlu adanya komitmen dari Capres dan Cawapres serta Caleg terhadap pemberantasan korupsi,” kata Agus saat berbicara pada seminar nasional tentang prospek penegakan hukum di Indonesia pasca pemilu 2019, di Rektorat Universitas Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (6/3).

1. KPK berharap Pemerintah dan DPR setujui revisi UU Tipikor

KPK Harap Pemilu Jadi Momentum Perbaikan Sistem Pemberantasan KorupsiIDN Times/Angelia

Agus mengatakan, menekan praktik korupsi di kalangan politikus dan pejabat perlu penguatan hukum. Salah satu upaya yang nyata adalah perubahan Undang-undang 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Sebab pada aturan tersebut dianggap masih ada kesenjangan terhadap beberapa sektor pada undang-undang korupsi oleh PBB atau UNCAC.

Kesenjangan yang belum diatur UU Tipikor, menurut Agus adalah soal pelaku korupsi yang seharusnya tidak hanya pejabat negara dan PNS. Sebab masyarakat umum yang menyuap dan punya konflik kepentingan dengan korupsi juga semestinya bisa dijerat. Demikian juga dengan pejabat publik asing serta di sektor swasta yang memperkaya diri secara tidak sah.

Di lain sisi, revisi UU Tipikor diharapkan memperluas makna pejabat publik, serta menetapkan status tersebut sebagai pemberatan pidana. Uang pengganti, yang selama ini jadi pidana tambahan, harus dijadikan pidana pokok. Nilainya seimbang dengan kerugian yang ditimbulkan korupsi.

“UU Tipikor itu kewenangan DPR dan Pemerintah, apakah akan merevisi atau tidak. Komitmen dalam pemberantasan korupsi merupakan hal penting untuk dimiliki oleh para calon,” ucap Agus.

2. Biaya Politik masih membayangi tingginya potensi korupsi

KPK Harap Pemilu Jadi Momentum Perbaikan Sistem Pemberantasan KorupsiIDN Times / Aan Pranata

Menurut Agus, penguatan hukum tidak akan pernah cukup jika tekanan untuk melakukan praktik korupsi belum mampu dihilangkan. Salah satu bentuk tekanan jelang Pemilu, atau Pilkada, adalah biaya politik yang sangat tinggi.

Agus mencontohkan seorang calon Bupati yang membutuhkan modal Rp20 miliar hingga Rp100 miliar. Kelak saat terpilih, tidak mungkin modal tersebut kembali dalam jangka waktu lima tahun tanpa menempuh jalan ilegal. Sedangkan nyaris tidak ada orang yang ingin uangnya terbuang percuma dalam jumlah besar.

Tekanan bagi kalangan PNS berbeda lagi. Jelang masa pensiun, sebagian pegawai sudah mempertimbangkan tabungan dan persiapan masa tuanya. Korupsi pun jadi pilihan.

“Untuk mengurangi tekanan seperti ini, menaikkan gaji pejabat atau pegawai jadi salah satu solusi. Caranya, lewat reformasi birokrasi. Lembaga-lembaga yang saling tumpang tindih agar digabung saja supaya menekan anggaran pengeluaran,”Agus melanjutkan.

3. Polri siap jadi ‘radiator pendingin'

KPK Harap Pemilu Jadi Momentum Perbaikan Sistem Pemberantasan KorupsiIDN Times / Aan Pranata

Seminar Nasional di Unhas menampilkan beberapa narasumber lembaga penegak hukum. Polri diwakili Kepala Divisi Hukum Irjen Mas Guntur Laupe memaparkan strategi pengamanan Pemilu yang mengedepankan upaya pencegahan berbagai kerawanan.

Sebanyak 271 ribu personel Polri dinyatakan siap mengawal seluruh tahapan Pemilu hingga selesai. Aparat dibantu 1,6 juta anggota Linmas serta 68 ribu lebih anggota TNI. 

Guntur menyebutkan, potensi kerawanan akibat tensi politik memanas, antara lain berupa protes dan unjuk rasa, bentrok massal, sabotase, teror, kampanye hitam, hingga manipulasi suara. Petugas Polri sudah dikerahkan untuk menangani berbagai potensi sejak dini.

“Polri menjadi coolin system, seperti radiator di kendaraan mobil. Dalam praktiknya, kita banyak melalukan kegiatan untuk mengundang perhatian masyarakat. Agar perhatian tidak selalu tertuju pada Pemilu yang didalamnya ada unsur panas,” Guntur mengatakan.

Baca Juga: Begini Komitmen Jokowi dan Prabowo di Bidang Pemberantasan Korupsi

Topik:

  • Aan Pranata
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya