Ketua DPRD Makassar Pertanyakan Ketua RT/RW Dipecat Jelang Pilkada

Menurutnya penggantian Ketua RT-RW terkesan politis

Makassar, IDN Times - Ketua DPRD Kota Makassar Supratman menerima informasi sejumlah ketua RT-RW dipecat dan diganti pejabat sementara jelang pemilihan kepala daerah (pilkada). Dia khawatir hal itu bermuatan politis.

Supratman mengatakan, belakangan ada kabar sejumlah Ketua RT/RW di beberapa kecamatan diberhentikan dan diganti mendadak. Salah satunya di Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, ada 13 ketua RT/RW dipecat.

“Kami mendapatkan laporan dari berbagai pihak, terutama para RT dan RW yang merasa diperlakukan tidak adil. Mereka dipecat tanpa alasan yang jelas. Ini harus segera diselidiki agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat, apalagi menjelang Pilkada,” kata Supratman dalam keterangannya, Sabtu (21/9/2024).

Supratman menilai pemecatan serta penggantian ketua RT/RW secara mendadak tanpa dasar yang jelas. Hal itu bisa merusak kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Dia mendesak Pemerintah Kota, terutama Wali Kota Danny Pomanto memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait alasan di balik pemecatan tersebut.

"Seharusnya pergantian Pj Ketua RT/RW dilakukan dari jauh-jauh hari, jangan menjelang tahapan pilkada. Ini kan kesannya politis sekali," kata Supra.

"Jadi kami meminta pemkot memberikan penjelasan, apa yang menjadi dasar sehingga mereka diganti," dia menambahkan.

Supratman menyatakan DPRD Makassar akan menggunakan fungsi pengawasannya dalam merespons pemecatan ketua RT/RW jelang pilkada. DPRD akan memanggil pihak terkait untuk dimintai penjelasan seputar hal ini.

"Kami akan segera memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam kebijakan ini untuk meminta penjelasan. Jangan sampai kebijakan ini justru merugikan masyarakat dan proses demokrasi di Makassar," tegasnya.

Pilkada Kota Makassar yang akan digelar dalam waktu dekat diprediksi menjadi ajang pertarungan politik yang sengit. Supra berharap, segala kebijakan yang dikeluarkan pemerintah kota menjadi perhatian publik, terutama yang berkaitan dengan aparatur di tingkat RT dan RW.

“Kita berharap, apapun yang terjadi, semua pihak tetap menjaga kondusivitas demi kebaikan Kota Makassar,” dia melanjutkan.

Baca Juga: KPU Makassar Tetapkan Jumlah DPT 1.037.164 Jiwa

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya