Dua Bersaudara Terduga Teroris Masih Ditahan di Polda Sulsel

Kakak-beradik ditangkap petugas Densus 88

Makassar, IDN Times - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Umar Septono buka suara soal penangkapan terduga teroris di Makassar beberapa waktu lalu. Dia menyatakan dua orang yang dibekuk oleh petugas Detasemen Khusus 88 Anti Teror masih sementara diinterogasi.

"Masih di Polda (Sulsel)," kata Umar di Makassar, Selasa (18/12).

1. Ditangani Mabes Polri

Dua Bersaudara Terduga Teroris Masih Ditahan di Polda SulselGaris polisi (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Kapolda Umar mengatakan penangkapan terduga teroris di Makassar merupakan wewenang Mabes Polri melalui Densus 88. Adapun Polda Sulsel hanya dalam posisi membantu.

Umar tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai peran terduga teroris yang diamankan. Menurut dia, pemeriksaan masih dilakukan secara intensif.

"Saya kerja sama soal tempat di sini, pemeriksaan dan penahanan di Polda. Itu semua kerja Densus yan di-back up Polda," katanya.

Baca Juga: Densus 88 Bekuk Dua Bersaudara Terduga Teroris di Makassar

2. Upaya pencegahan terorisme lebih itensif

Dua Bersaudara Terduga Teroris Masih Ditahan di Polda SulselAnggota Densus 88 (IDN Times/syahrulprayuda)

Umar menjelaskan bahwa Kepolisian memang tengah gencar melancarkan upaya persuasif untuk pencegahan terorisme. Petugas dikerahkan untuk mendeteksi pergerakan yang berpotensi memicu teror. Cara penanganan seperti ini dianggap lebih efektif dibandingkan menunggu terjadinya peristiwa teror."Jadi undang-undang terorisme yang baru itu pencegahan. Tidak menunggu meledak baru bereaksi, sekarang ada indikasi ke sana, kita cegah," uja Umar.

3. Dua bersaudara ditangkap di Makassar

Dua Bersaudara Terduga Teroris Masih Ditahan di Polda SulselDENSUS. Densus 88 Polri menjadi salah satu 'pemain utama' dalam penanggulangan terorisme di Indonesia. Ilustrasi oleh Rappler

Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dilaporkan menangkap AA dan IA, dua orang terduga jaringan teroris di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (14/12). Menurut laporan Kepolisian yang beredar, penangkapan dua terduga teroris dilakukan terpisah.

Dalam laporan yang sama, dua kakak-beradik ini ada kaitannya dengan tiga orang lain yang lebih dulu ditangkap di Makassar pada Agustus 2018 lalu. Saat itu Densus menangkap tiga orang, masing-masing bernama Risal, Ade Supriadi, dan Munawir.

Laporan yang beredar menyatakan rumah mereka berdua dijadikan tempat pertemuan atau safe house dalam rangka perencanaan aksi teror.

Baca Juga: Cara Polda Jatim Cegah Terorisme Pasca Bom Surabaya

Topik:

  • M Gunawan Mashar

Berita Terkini Lainnya