DPRD: Pengisian Jabatan Wakil Gubernur Sulsel Sudah Tertutup

Hasil konsultasi pimpinan DPRD Sulsel di Kemendagri

Makassar, IDN Times - Pimpinan DPRD Sulawesi Selatan memastikan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman tidak akan didampingi wakil gubernur. Kondisi itu sampai akhir masa jabatan di September 2023.

Wakil Ketua DPRD Sulsel  Ni'matullah mengatakan, itu sesuai hasil konsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri. Pimpinan DPRD Sulsel berkonsultasi soal peluang pengisian jabatan Wakil Gubernur Sulsel, di Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri, Jumat (11/3/2022).

"Kesimpulannya, pengisian jabatan itu sudah tertutup ruangnya. Artinya bapak Andi Sudirman Sulaiman akan menakhodai sendiri Pemerintah Provinsi Sulsel sampai tahun 2023," kata Ni'matullah dalam rilis persnya yang dikutip Sabtu (12/3/2022).

Baca Juga: Alasan Andi Sudirman Akan Tanpa Wakil di Sisa Masa Jabatan

1. Ada dua aturan yang jadi dasar hukum

DPRD: Pengisian Jabatan Wakil Gubernur Sulsel Sudah TertutupPimpinan DPRD Sulsel berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri. (Dok. Istimewa)

Ni'matullah mengatakan, Kemendagri menutup peluang pengisian jabatan Wagub Sulsel dengan berpedoman kepada dua aturan hukum. Masing-masing pada Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.

Pada aturan itu dijelaskan bahwa, pengisian jabatan kosong wakil gubernur, wakil bupati/walikota maksimal 18 bulan sebelum akhir masa jabatan. Masa waktu itu dihitung dari lowongnya jabatan. Dalam hal Pemprov Sulsel, waktunya dihitung sejak 10 Maret 2022, yakni ketika Andi Sudirman Sulaiman dilantik jadi gubernur definitif.

2. Batas pengisian jabatan 5 Maret 2022

DPRD: Pengisian Jabatan Wakil Gubernur Sulsel Sudah TertutupIlustrasi kepala daerah. (IDN Times/Mardya Shakti)

Ni'matullah menerangkan, menurut hasil simulasi Kemendagri, diperoleh perhitungan bahwa pengisian jabatan Wagub di Sulsel maksimal 5 Maret 2022. Namun itu tidak mungkin, sebab Gubernur baru dilantik setelahnya.

Kemendagri meminta pimpinan DPRD Sulsel menyampaikan surat kepada partai pengusung terkait aturan pengisian jabatan wagub. Sehingga diharapkan tidak ada lagi spekulasi seputar masalah tersebut.

"Saya pribadi berharap, mari kita semua, termasuk masyarakat Sulsel, membantu dan mendoakan pak Gub supaya senantiasa sehat, kuat dan panjang umur dalam menjalankan roda pemerintahan di Sulsel. Apalagi karena beliau sendiri menakhodai provinsi besar ini," ucap Ni'matullah.

3. Andi Sudirman merasa tidak sendirian

DPRD: Pengisian Jabatan Wakil Gubernur Sulsel Sudah TertutupPlt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Instagram.com/andisudirman.sulaiman

Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan pidato pertamanya setelah resmi dilantik menjadi Gubernur Sulawesi Selatan definitif sisa masa jabatan 2018-2023. Sudirman dilantik oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan mengucapkan sumpah jabatan di Istana Negara, Kamis 10 Maret 2022.

Usai dilantik dan pengucapan sumpah jabatan, Sudirman Sulaiman menyampaikan pidato pertamanya. Pidato tersebut disampaikan dalam acara ramah tamah di Penang Bistro, Jalan Kebun Sirih, Menteng, Jakarta.

Dalam pidatonya, Sudirman menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini dianggap telah membantunya. Mulai dari Pemerintah Pusat, lembaga dan kementerian, DPRD, Forkopimda, partai politik, pemerintah daerah bahkan Sekprov, asisten hingga OPD yang membantu jalannya program pemerintahan.

"Pelantikan ini bagi kami adalah sisa masa jabatan. Namanya sisa masa jabatan, kami bagaimana menjalani ini tentu saya tidak sendiri dan tidak pernah merasa sendiri karena ada semua selalu membantu saya," ucapnya.

Baca Juga: 11 Prestasi Andi Sudirman Sulaiman saat Jabat Plt Gubernur Sulsel

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya