DLH Berupaya Kurangi Bau Menyengat Pengerukan TPA Antang

Makassar, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota meminta maaf karena pengerukan jalan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang menimbulkan bau menyengat. Mereka berupaya mengurangi bau lewat penyemprotan bahan kimia.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
DLH Makassar bersama International Nature Loving Association (INLA) Sulawesi Selatan dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar menyemprotkan larutan eco enzyme di kawasan TPA Antang. Salah satu fungsi larutan itu adalah pembersihn, penyaring udara, dan menetralisir bau tidak sedap dari sampah.
"Tujuan penyemprotan ini untuk meminimalisir bau sampah yang ditimbulkan akibat pembenahan akses jalan yang tertimbun sampah," kata Kepala DLH Makassar Ferdy Mochtar, Kamis (4/5/2023).
1. Larutan dibuat dari fermentasi sampah organik

Penyemprotan larutan eco enzyme menggunakan mobil pemadam kebakaran. Larutan 20 liter dicampurkan dengan air bersih 16 ribu liter.
Ferdy menjelaskan, larutan eco enzyme merupakan larutan atau cairan multifungsi yang dihasilkan melalui proses fermentasi campuran sisa sampah organik (buah-buahan dan sayuran), gula merah tebu (molase) dan air. Warnanya kecoklatan (Muda/Tua) dan berbau asam manis seperti bau khas fermentasi. Larutan itu bisa dibuat sendiri di rumah.
“Karena selain mudah dibuat dan berfungsi sebagai cairan serbaguna, larutan eco enzyme juga dapat mereduksi sampah yang terbuang ke TPA salah satu bahan baku yang digunakan adalah sampah sisa buah dan sayuran,” ucapnya.
2. DLH benahi jalan tertutup sampah di TPA Antang

Saat ini DLH Makassar, kata Ferdy, tengah membenahi TPA Antang, yakni mengeruk akses jalan yang tertimbun sampah. Pengerukan bertujuan memudahkan pembuangan sampah ke bagian belakang TPA, yang ketinggian gunungan sampahnya masih relatif lebih rendah.
Selain pengerukan, DLH juga membenahi saluran Kolam Lindi sepanjang 500 meter. Pembenahan dilakukan karena saluran Kolam Lindi juga mengalami penimbunan sampah selama musim hujan.
3. Pemkot manfaatkan lahan tersedia sebelum pengadaan PLTSa

Ferdy menambahkan bahwa lahan kosong di bagian belakang TPA Antang masih bisa digunakan sebagai tempat pembuangan sementara selama satu sampai dua tahun, sambil menunggu proses pengadaan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) yang lebih modern dan ramah lingkungan.
Selain pengerukan akses jalan, DLH Makassar juga melakukan pembenahan saluran Kolam Lindi sepanjang 500 meter. Kolam Lindi adalah kolam yang berfungsi untuk mengolah air lindi yang berasal dari pelarutan dan pembusukan materi organik dan anorganik di dalam sampah.
“Kolam Lindi sangat penting untuk proses pelarutan air dengan keanekaragaman plankton sehingga potensi pencemaran terhadap air dan tanah dapat diminimalisir terhadap lingkungan sekitarnya,” ujar Ferdy.