Di Makassar Kini Ada Pulau Anti-Politik Uang

Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Jumat (6/12) meresmikan Barrang Caddi di Kecamatan Sangkarrang sebagai Pulau Sadar Pemilu. Lewat proyek pilot desa pengawasan, Bawaslu menggandeng masyarakat agar bersama-sama menolak politik uang dan politisasi SARA.
Tak hanya politik uang, warga setempat akan dibekali pemahaman tentang berbagai pelanggaran pemilu. Dari desa percontohan, program ini ditargetkan jadi kampanye yang menyasar kelompok masyarakat lebih luas.
“Ini penting, karena kita berharap partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran di Pilkwalkot Makassar 2020,” kata Zulfikarnain, Komisioner Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubungan Bawaslu Makassar, Jumat (6/12).
1. Lawan politik uang jadi gerakan sosial

Untuk sementara, kata Zul, desa pengawasan di Makassar hanya dipusatkan di satu pulau. Bawaslu Makassar bakal membekali masyarakat melalui sejumlah program pengawasan untuk bersama-sama mengawal berbagai pelanggaran.
Melalui program ini, diharapkan masyarakat secara sukarela mau mencegah, mengawasi, maupun menangkal praktik politik uang. “Tujuannya, menjadikan pengawasan partisipatif oleh masyarakat dan lawan politik uang menjadi sebuah gerakan sosial,” ucap Zul.
2. Desa pengawasan dirintis di berbagai daerah Sulsel

Jelang pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020, Bawaslu mulai membentuk sejumlah proyek pilot desa pengawasan di setiap daerah di Sulsel. Mereka menyadari bahwa upaya melawan politik uang bukan pekerjaan mudah. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam membangun kekuatan bersama.
Itu jadi salah satu alasan Bawaslu Sulsel merintis program desa pengawasan anti-politik uang. Dimulai dari masyarakat desa, mereka berharap bisa membangun kesadaran tentang bahaya politik uang dalam proses demokrasi.
“Kami melihat masyarakat di tingkat desa sangat strategis. Kalau mereka menyadari untuk bersatu, ini kekuatan besar. Kita bangun sebuah gerbong kekuatan dari desa untuk melawan politik uang,” kata Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad kepada IDN Times di Makassar, Rabu (20/11).
3. Pengawasan politik uang masih jadi fokus utama di pilkada

Menurut Saiful, politik uang merupakan virus yang menggerogoti proses demokrasi. Praktik tersebut harus ditempatkan sebagai musuh bersama. Bawaslu juga masih menjadikan isu tersebut sebagai fokus pengawasan di pilkada serentak mendatang.
Saiful memandang, melawan politik uang harus melibatkan semua komponen. Yang paling penting adalah menanamkan pendidikan masyarakat tentang bahaya praktik kotor itu. Di desa, Bawaslu bisa menggandeng tokoh agama, adat, dan masyarakat untuk melahirkan kesadaran bersama.
Setiap desa diberi keleluasaan untuk menggelar kegiatan masing-masing. Contohnya, masyarakat desa didorong melahirkan peraturan desa anti politik uang. Di sana, masyarakat desa bersama-sama merumuskan tentang bahayanya politik uang. Dan ada sanksi sosial jika ada yang melakukan.
“Jika hanya menggunakan perangkat normatif, bukan lahir dari kesadaran masyarakat, politik uang bisa terjadi tanpa kita ketahui. Kalau masyarakat menolak, praktik itu tidak akan terjadi,” Saiful menerangkan.