Demo di Makassar Ricuh, Komnas HAM Desak Polisi Tak Gunakan Kekerasan

Kapolda Sulawesi Selatan diminta mengevaluasi jajarannya

Makassar, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti gelombang demonstrasi yang memanas, termasuk di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin (26/8/2024). Komnas HAM mendapatkan informasi aparat kepolisian menggunakan kekerasan dalam menangani aksi.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, dalam siaran persnya, Selasa (27/8/2024) mengatakan, aparat keamanan menggunakan gas air mata, melakukan penangkapan terhadap peserta aksi, serta diduga melakukan sweeping hingga masuk ke area mall. Hal serupa juga terjadi di Semarang, Jawa Tengah.

"Penggunaan kekuatan berlebih dan/atau kekerasan dalam menangani aksi demonstrasi berisiko melanggar HAM, khususnya dalam hal ini pelanggaran terhadap hak atas kebebasan berkumpul secara danai serta hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin konstitusi dan UU (Undang-Undang HAM)," kata Atnike.

Baca Juga: Demo Ricuh di Makassar, Polisi Tuding Geng Anarko Bakar Mobil Angkot

1. Aparat keamanan diminta mengedepankan pendekatan humanis

Demo di Makassar Ricuh, Komnas HAM Desak Polisi Tak Gunakan KekerasanKetua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro ketika hadir di dalam rapat komisi III DPR pada 30 Agustus 2023. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Komnas Komnas HAM mendesak aparat keamanan untuk tidak menggunakan tindakan kekerasan dalam menjaga keamanan. Sebaliknya, aparat mesti mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan terukur dalam penanganan aksi demonstrasi.

"Komnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan  kekerasan oleh aparat keamanan dalam menangani dan membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat umum," bunyi seruan Komnas HAM dalam siaran persnya.

2. Peserta aksi yang ditangkap harus diberi akses bantuan hukum

Demo di Makassar Ricuh, Komnas HAM Desak Polisi Tak Gunakan KekerasanAparat kepolisian menggunakan mobil barakuda untuk membubarkan massa pengunjuk rasa tolak politik dinasti ala Jokowi, Senin (26/8/2024). IDN Times/Faisal Mustafa

Selanjutnya, Komnas HAM mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hak atas akses bantuan hukum bagi peserta aksi yang ditangkap. "Menghalangi warga untuk mendapatkan akses bantuan hukum berisiko melanggar HAM, yakni hak atas keadilan," kata Atnike.

Komnas HAM mendorong semua pihak untuk menggunakan hak asasinya untuk berkumpul dan berpendapat secara bertanggung jawab dan menjaga agar situasi keamanan tetap kondusif, untuk merawat ruang demokrasi bangsa baik saat ini maupun di masa depan.

3. Demonstrasi di Makassar ricuh, satu pete-pete terbakar

Demo di Makassar Ricuh, Komnas HAM Desak Polisi Tak Gunakan KekerasanKapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, usai pengamanan di depan Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Senin (26/8/2024). IDN Times/Faisal Mustafa

Demonstrasi dengan isu menolak politik dinasti di Makassar yang berlangsung sejak Senin petang hingga malam berakhir ricuh. Peristiwa terjadi di dua lokasi, di Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan AP Pettarani.

Dalam kejadian itu, satu mobil angkutan umum atau pete-pete terbakar di depan kampus Universitas Bosowa Makassar, Jalan Urip Sumoharjo. Polisi menyebut mobil itu dibakar massa.

“Tadi itu terlihat jelas dibakar oleh massa karena tadi kita masih posisi jauh. Kita melemparkan gas air mata tapi mereka sudah membakar mobil tersebut,” kata
Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib, Senin malam.

Kapolrestabes menyatakan, bentrokan terjadi lantaran adanya susupan dari geng Anarko. Karena menurutnya, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa murni berlangsung tertib dan aman yang membubarkan diri sejak Pukul 18.00 WITA.

“Namun, setelah Pukul 19.00 WITA mulailah ada sekelompok anak Anarko yang keluar dan menggantikan aksi. Mereka bukan pengunjuk rasa, tetapi mereka ingin membuat rusuh Kota Makassar,” jelas Ngajib.

Ngajib melanjutkan, pihaknya melakukan tindakan tegas untuk membubarkan aksi yang dilakukan geng Anarko. Sekira Pukul 22.30 WITA, polisi menangkap sejumlah peserta aksi di UNM.

“Sekitar belasan orang. Tapi kita masih dalami dan kembangkan lagi,” ucap Ngajib.

Baca Juga: Polisi Makassar Bubarkan Paksa Demo Tolak Politik Dinasti Jokowi

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya