Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dampak Pandemik, 1.257 Pekerja Hotel di Makassar Dirumahkan

ilustrasi kamar hotel (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Makassar, IDN Times – Sebanyak 1.257 karyawan dari 21 hotel di Makassar, Sulawesi Selatan, dirumahkan karena pandemik COVID-19. Jumlah itu dirangkum oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel.

Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga mengatakan, jumlah karyawan hotel yang dirumahkan kemungkinan besar masih lebih banyak daripada yang tercatat.

“Karena dari 46 hotel yang ditutup karena pandemi ini, baru 20 yang berani buka," kata Anggiat dikutip dari Antara, Selasa (21/7/2020).

1. Hotel tutup karena tidak ada pengunjung

Hotel Claro menyalakan lampu-lampu kamarnya membentuk lambang hati di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (19/4/2020). (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Anggiat mengungkapkan, hotel-hotel sebenarnya sudah mulai buka sejak penerapan adaptasi kebiasaan baru atau new normal. Tapi hotel harus tutup kembali karena tidak ada pengunjung, sementara karyawan harus diupah.

Anggiat menyebut tingkat hunian hotel saat anjlok, yang kini berkisar 2-8 persen. Konsekuensinya, karyawan harus dirumahkan atau pilihan lain, gaji dipangkas.

"Mereka memang memilih cenderung dirumahkan, karena mereka berfikir bahwa jika kondisi normal kembali maka akan dipanggil lagi. Kita untuk melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja) juga kesulitan karena tidak ada uang untuk bayar pesangon," katanya.

2. Tingkat hunian hotel diharap meningkat di akhir tahun

Ilustrasi hotel. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Anggiat berharap tingkat hunian hotel masih bisa bertumbuh. Normalnya hunian di kisaran 48-50 persen, tapi PHRI berharap di akhir 2020 tingkat hunian setidaknya meningkat di angka 15 persen.

PHRI Sulsel meminta pemerintah bergera secara simultan, yakni menanggulangi COVID-19 sekaligus menggerakkan ekonomi.

“Karena dengan hidupnya hotel maka akan diikuti kehidupan pada 101 UKM. Kita berharap pemerintah daerah dan pusat melakukan kegiatan di hotel jika pemulihan sudah mulai membaik," ucap Anggiat.

3. Sebanyak 15 ribu pekerja di Sulsel terdampak COVID-19

IDN Times/Debbie Sutrisno

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel mencatat hingga per 21 Juli 2020 ada 15.485 orang pekerja yang terdampak pandemik. Mereka berasal dari 1.174 perusahaan.

Sebanyak 14 ribu lebih pekerja dirumahkan. Di antara mereka hanya lima ribu yang tetap dibayarkan upahnya, sedangkan sisanya menunggu panggilan kerja tanpa digaji. Sebanyak 745 pekerja menerima pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Data ini bersumber dari 18 kabupaten/kota di Sulsel, enam kabupaten lainnya sampai saat ini belum mengkonfirmasi pekerja terdampak. Kita harapkan memang betul-betul tidak terdampak di wilayah itu," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) Disnaker Sulsel, Akhryanto.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us