Cegah Bahaya, PLN Imbau Jaga Jarak dari Jaringan Listrik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (Sulselrabar) mengimbau masyarakat tidak beraktivitas di dekat jaringan listrik. Hal itu bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Ada beberapa resiko bahaya yang mungkin dapat terjadi seperti tersengat listrik hingga penyebab kebakaran. Karenanya kami mengajak masyarakat menggunakan listrik secara legal dan aman agar masyarakat terhindar dari potensi bahaya dan nyaman menggunakan listrik sehari-hari," kata General Manager PLN UID Sulselrabar Budiono, dalam keterangan pers yang dikutip, Sabtu (10/8/2024).
Budiono mengatakan, jarak aman berkegiatan dari jaringan listrik adalah lebih dari 3 meter. "Jangan bermain layang-layang di bawah jaringan listrik, jangan membakar sampah di bawah tiang listrik, serta kegiatan lainnya, termasuk kegiatan yang mengundang keramaian," ucapnya.
Budiono menambahkan agar pelanggan tidak mengutak-atik kWh Meter di rumah pelanggan, karena hal tersebut merupakan wewenang PLN. "Hindari penggunaan stop kontak yang menumpuk, hindari penggunaan kabel yang terkelupas, dan hindari memegang saluran listrik saat tangan dalam keadaan basah," kata Budiono.
Budiono juga mengimbau masyarakat agar dapat menyampaikan informasi apabila melihat atau melakukan pekerjaan di dekat jaringan listrik dan berpotensi bahaya untuk dapat melaporkan melalui aplikasi PLN Mobile atau dapat menghubungi Contact Center PLN di nomor 123. Selain itu jika ada potensi gangguan akibat pohon yang mendekati jaringan, PLN turut mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi melalui kanal tersebut.
Baca Juga: TSM Makassar Kini Manfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya