BI Sulsel: Kebutuhan Uang Diprediksi Capai Rp3,2 T saat Nataru

Kebutuhan uang meningkat pada hari-hari besar

Makassar, IDN Times - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Selatan memprediksi kebutuhan uang mencapai Rp3,2 triliun pada periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Jumlah itu lebih besar dibandingkan periode sama di tahun lalu.

"Tumbuh positif sebesar tujuh persen dari Rp2,99 triliun pada 2022," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Sulsel, Causa Iman Karana, Senin (11/12/23).

Baca Juga: 5 Tips Menukar Mata Uang Asing untuk Liburan, Anti Rugi!

1. Dipicu peningkatan mobilitas masyarakat

BI Sulsel: Kebutuhan Uang Diprediksi Capai Rp3,2 T saat NataruIlustrasi kembang api pada malam pergantian tahun di Jakarta. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Causa mengatakan, ada beberapa faktor yang mempengaruhi kebutuhan uang meningkat jelang Natal dan Tahun Baru. Di antaranya yakni berbagai kebijakan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang terus berlanjut dan semakin baik.

"Juga didasari peningkatan transaksi serta peningkatan mobilitas pada momen mudik Nataru," ucapnya.

Guna memenuhi kebutuhan uang masyarakat pada Natal dan Tahun Baru, BI Sulsel bersinergi dengan perbankan serta pada empat wilayah Kas titipan. Yaitu Pare-pare, Palopo, Bone dan Bulukumba.

2. Momen hari besa selalu diwarnai peningkatan kebutuhan uang

BI Sulsel: Kebutuhan Uang Diprediksi Capai Rp3,2 T saat NataruKantor Bank Indonesia (BI). IDN Times/Hana Adi Perdana

Deputi Kepala Perwakilan KPwBI Sulsel, Rudy B Wijanarko, juga menjelaskan mengapa kebutuhan uang meningkat. Dia menyebut momen hari-hari besar memang selalu diwarnai dengan peningkatan kebutuhan masyarakat, yang berpengaruh terhadap kebutuhan uang.

"Kami perkirakan kebutuhan uang Rp3,2 triliun itu sudah cukup," katanya.

3. BI Sulsel dan bank umum sediakan penukaran uang lama

BI Sulsel: Kebutuhan Uang Diprediksi Capai Rp3,2 T saat NataruIlustrasi uang logam di Indonesia (instagram.com/uang_logam)

Rudy menginformasikan kebijakan teranyar BI mencabut dan menarik uang Rupiah lama dari peredaran per 1 Desember 2023. Di antaranya logam pecahan Rp500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997.

Pencabutan dan penarikan uang lama mempertimbangkan masa edar yang sudah lama dan perkembangan teknologi bahan/material uang logam. Bagi masyarakat yang memiliki uang Rupiah logam tersebut dan ingin melakukan penukaran, kata dia, dapat menukarkannya di Bank Umum mulai 1 Desember 2023 sampai 1 Desember 2033, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan. Nominal penggantian sama dengan nominal yang tertera pada uang ditukar.

"Layanan penukaran dapat juga dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia dengan terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR yang diakses melalui pintar.bi.go.id, dengan mengacu pada ketentuan atau informasi yang disampaikan mengenai jadwal operasional dan layanan publik Bank Indonesia," ucap Rudy.

Baca Juga: Pemerintah: Puncak Mudik Natal dan Tahun Baru Mulai 22 Desember 2023

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya