Bea Cukai Bakar 12 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

Hasil temuan di berbagai wilayah Sulawesi bagian Selatan

Makassar, IDN Times - Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan di Makassar memusnahkan 12 juta lebih batang rokok ilegal, Rabu (13/3). Rokok tanpa izin cukai tersebut disita dari peredaran sepanjang tahun 2018 hingga awal Maret 2019.

Rokok yang dimusnahkan dengan dibakar, terdiri dari berbagai merek dengan nilai Rp8,9 miliar. Di saat yang sama Bea Cukai juga memusnahkan 553 botol minuman keras ilegal bernilai Rp301,8 juta.

“Potensi kerugian yang berhasil diselamatkan dari produk ilegal itu mencapai Rp4,2 miliar,” kata Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi di Tamalanrea, Makassar. Pemusnahan turut disaksikan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

1. Barang ilegal beredar melalui jalur laut

Bea Cukai Bakar 12 Juta Batang Rokok Ilegal di MakassarIDN Times / Aan Pranata

Heru menjelaskan, barang ilegal yang dimusnahkan merupakan bukti hasil sitaan petugas Bea Cukai di wilayah Sulawesi bagian Selatan. Barang-barang ditemukan saat diselundupkan dengan cara ilegal. Umumnya, barang masuk melalui jalur pelabuhan laut.

Sulsel, kata Heru, jadi salah satu target peredaran ilegal. Itu terlihat dari besarnya barang bukti hasil sitaan petugas. Barang-barang tersebut diselundupkan untuk menghindari pajak kepada negara.

"Penindakan yang secara intens dan massif dilakukan menunjukkan komitmen untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap seluruh peredaran produk-produk ilegal rokok dan miras khususnya di Sulsel,” ucapnya.

2. Penindakan untuk mencipta iklim bisnis yang sehat

Bea Cukai Bakar 12 Juta Batang Rokok Ilegal di MakassarIDN Times / Aan Pranata

Heru menyatakan bahwa Bea Cukai menggelar program Penertiban Cukai Berisiko Tinggi untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. Selain itu, pemerintah juga berupaya menciptakan iklim bisnis yang kondusif bagi pelaku usaha. Diharapkan, tumbuh kesadaran untuk menaati aturan dan ketentuan perpajakan.

Selain menindak, Bea Cukai juga mendorong pelaku usaha agar menanamkan pemahaman bisnis yang legal atau resmi. Pemerintah memudahkan masyarakat agar memenuhi ketentuan perpajakan, agar pasar dalam negeri diisi oleh produk-produk lokal yang taat pajak.

Baca Juga: Bea Cukai Juanda Ungkap Narkoba Langka Asal Empat Negara

3. Mengapa barang ilegal dimusnahkan?

Bea Cukai Bakar 12 Juta Batang Rokok Ilegal di MakassarIDN Times / Aan Pranata

Pemusnahan merupakan agenda rutin Bea Cukai terhadap barang ilegal yang disita dari pasaran. Heru mengatakan, pemusnahan bertujuan sebagai efek jera terhadap oknum yang berupaya untuk memproduksi dan mengedarkan barang ilegal.

"Penindakan yang kita lakukan tidak terlepas dari peran aktif dan sinergi antar institusi aparat penegak hukum lainnya, dan masyarakat dalam melaporkan tindakan yang melanggar hukum,” kata Heru.

Baca Juga: Bea Cukai Yogya Musnahkan Sex Toys dan Ribuan Rokok Ilegal

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya