Bawaslu Sulsel Ajak Mahasiswa Awasi Pilkada Serentak 2024

Kampus berperan mewujudkan ruang demokrasi yang sehat

Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan mengajak perguruan tinggi, terutama mahasiswa, untuk terlibat mengawasi pemilihan kepala daerah serentak 2024.

Hal itu disampaikan anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad, pada acara “Bawaslu Ngampus” dengan tema “Meningkatkan Peran Partisipasi Mahasiswa dalam Pengawasan Pemilihan Serentak 2024", di kampus Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Gazali di Makassar, Kamis (22/8/2024).

"Keterlibatan kampus (perguruan tinggi) sangat strategis dalam membangun ruang-ruang demokrasi yang sehat. Diskusi mengenai pembangunan demokrasi dapat dilakukan di kampus, termasuk penelitian dan pengembangan yang relevan," kata Saiful Jihad.

Saiful Jihad juga menyoroti pentingnya peran akademisi dalam memahami Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Serentak. Apalagi baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan yang berkaitan dengan tahapan pencalonan.

"Ini menarik dalam konteks akademik, menjadi kajian dalam perspektif hukum dan sosial politik. Semua pihak, termasuk mahasiswa, memiliki tanggung jawab untuk memikirkan bagaimana undang-undang ini dapat berkontribusi pada demokrasi yang lebih baik," ucapnya.

Dia menjelaskan bahwa pemilihan umum di Indonesia masih menggunakan dua undang-undang yang kadang tidak selaras. Yaitu Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada dan UU 7/2017 tentang Pemilu. Harapannya, kampus dapat membantu mendorong pemahaman yang lebih baik tentang hal ini. Saiful juga membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk melakukan penelitian dan aktivitas di kantor Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

"Kadang normanya antara satu (undang-undang) dan lain tidak pas sama, sehingga kadang juga masyarakat kebingungan bagaimana mengimplementasikan normanya di lapangan. Mungkin lewat kampus bisa mendorong proses ini, yang tentu punya potensi besar untuk mendorong kesana," Saiful Jihad memaparkan.

Lebih lanjut, Saiful mengingatkan pentingnya kesadaran bersama akan pengawasan terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS). Ia berharap hal tersebut dapat terus ditingkatkan.

"Saat ini kita sudah ada di tahapan pemutakhiran data pemilih. Di kantor-kantor desa dan lurah ditempel nama-nama pemilih sementara, pastikan nama-nama kita, teman, keluarga kita ada di TPS. Jika ada nama yang tidak terdaftar atau tidak memenuhi syarat, laporkan kepada Bawaslu agar dapat diperbaiki. Sulsel kami akui terbanyak mengeluarkan rekomendasi untuk pemungutan suara ulang (PSU) saat Pemilu yang lalu, itu semua untuk menjaga hak pilih warga dan memurnikan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS)," jelas Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasti Masyarakat ini.

Saiful juga menekankan perlunya perhatian terhadap isu politik uang dan tantangan dalam pembuktiannya. "Ada kalanya sulit untuk melaporkan masalah ini karena pelapor mungkin teman atau tetangga sendiri. Namun, tindakan ini merusak nilai demokrasi kita, dan kita harus mencegahnya," katanya.

Baca Juga: Pemantau Bantu Bawaslu Sulsel Petakan Potensi Kerawanan Pilkada

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya