Bawaslu Makassar Tekankan Pentingnya Kronologi Pergerakan Data Pemilih

Upaya mempersiapkan pemilihan yang bersih dan adil

Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar menekankan soal pentingnya kronologi dalam pegerakan data pemilih. Hal itu disampaikan pada Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Jumat (20/9/2024).

Bawaslu mengawal jalannya rapat pleno penetapan DPT Makassar untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 1.037.164 jiwa. DPT ditetapkan dalam Berita Acara Nomor: 1088/PL.02.1-BA/7371/3/2024.

Dalam rapat pleno itu, KPU Makassar menerima masukan dari Bawaslu Kota Makassar. Masukan dituangkan dalam Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetat (DPT) yakni adanya tiga pemilih sebagai pemilih baru di Kecamatan Biringkanaya, masing-masing dari dua pemilih dari Kabupaten Takalar dan satu pemilih dari Kota Jayapura.

Anggota Bawaslu Kota Makassar, Risal Suaib, menyatakan bahwa pencatatan yang akurat dan sistematis terhadap perubahan data pemilih sangat krusial untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilu.

"Setiap langkah dalam pengolahan data pemilih harus terdokumentasi dengan baik serta pentingnya pergerakan data pemilih ini dimuat dalam kronologi. Ini penting untuk memastikan bahwa hak suara masyarakat terjaga," ungkapnya.

Dalam rapat yang dihadiri oleh berbagai stakeholder, Bawaslu juga menyoroti perlunya kolaborasi antara KPU dan Bawaslu dalam pengawasan dan pembaruan data pemilih secara berkala.

"Kami akan terus memantau dan melakukan pengawasan terhadap setiap perubahan yang terjadi, termasuk dalam hal validasi data pemilih agar tidak ada warga yang kehilangan hak suaranya," Risal menambahkan.

Rapat pleno ini merupakan langkah awal dalam rangka mempersiapkan pemilihan yang bersih dan adil. Bawaslu Kota Makassar berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya mengecek dan memastikan bahwa nama mereka terdaftar dalam DPT.

"Dengan adanya sinergi antara KPU dan Bawaslu, diharapkan Pemilihan Kepala Daerah di Kota Makassar dapat berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan harapan masyarakat," kata Risal.

Baca Juga: KPU Makassar Tetapkan Jumlah DPT 1.037.164 Jiwa

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya