Ada Flash Kedap-kedip di Jalan Pettarani, Awas Kena Tilang!

Dianggap mengganggu pengendara, ETLE jadi lebih optimal

Makassar, IDN Times - Ada kilatan cahaya yang menjadi perhatian pengendara saat melintas di Jalan AP Pettarani Makassar belakangan ini. Sebagian pengendara merasa terganggu karena cahaya itu dianggap silau dan membuat pandangan sulit fokus. 

Menurut informasi Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan, cahaya itu berasal dari lampu flash penunjang sarana tilang elektronik (ETLE). Adanya kilatan cahaya membantu pengambilan gambar pada kamera tilang lebih optimal. Masyarakat diharapkan terbiasa.

"Betul bahwa masyarakat pengguna jalan di Makassar sangat perhatian kepada pola penegakan hukum lalulintas yang baru ini. Untuk itu harus kita adaptasi karena pola yang baru ini," kata Kepala Sub Direktorat Registrasi dan Identifikasi Ditlantas Polda Sulawesi Sulsel AKBP Restu, Rabu (11/10/2023).

Baca Juga: Danny Pomanto Larang ASN Pemkot Makassar Pakai Gas Elpiji 3 Kg

1. Kilatan dari lampu flash kamera ETLE jadi pembahasan warganet

Beberapa hari ini, warganet ramai membahas soal kilatan cahaya saat melintas di Jalan AP Pettarani. Banyak akun di media sosial yang mengabadikan video saat melintas.

Seperti yang ditunjukkan video unggahan akun @daenginfo di Instagram. Pada video itu terlihat sebuah cahaya terang berkedip ke arah pengendara setiap beberapa detik.

"massuku saya ndak bisa pake teknologi yang lebih efektif lagi kah na silau ki ksian apalagi yang punya penyakit itu ndk bisa liat flash trus menerus bisa memicu sakitnya kambuh," tulis @anugerahsetya di kolom komentar.

2. Polisi sebut pola penindakan hukum yang baru

Ada Flash Kedap-kedip di Jalan Pettarani, Awas Kena Tilang!Ilustrasi tilang elektronik atau ETLE di Makassar. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Restu mengatakan, penggunaan teknologi diterapkan dalam penegakan hukum di sektor lalu lintas. Apalagi saat ini Makassar sedang diarahkan menuju kota pintar atau smart city.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mari kita sama-sama beradaptasi dengan adanya pola penindakan hukum yang baru ini," katanya.

"Tentunya yang perlu kita ingat, penindakan penegakan hukum pelanggaran lalulintas selalu berkembang. Memang ini hal yang baru tapi seiring waktu dengan adapatasi ini masyarakat akan paham," terangnya.

3. Penindakan pelanggar di jalan lebih optimal

Ada Flash Kedap-kedip di Jalan Pettarani, Awas Kena Tilang!Ilustrasi pengawasan sistem kamere tilang ETLE (IDN Times/Dokumen)

Restu menyatakan fungsi lampu flash itu untuk mendukung sistem tilang elektronik. Kedipan lampu bisa membantu kamera menangkap gambar pelanggaran lalu lintas lebih jelas.

"Jadi fungsi lampu flash yang baru berada satu di Makassar ini, untuk mendapatkan hasil yang baik dari capture pelanggaran. Sehingga walaupun kaca mobil di atas 40 persen tetap diambil gambarnya sebagai bukti pelanggaran. Apalagi malam hari bisa kita capture pelaku balap liar," kata Restu.

Pada Rabu siang, kata dia, sudah ada sekitar 85 pelanggaran yang tertangkap kamera tilang di jalan AP Pettarani. Pelanggaran antara lain berupa pengendara tidak mengenakan sabuk pengaman, berboncengan sepeda motor lebih dari satu, dan tidak memakai helm.

"Karena masukan masyarakat soal lampu flash ini, maka dari staf ahli kami sudah menyesuaikan kapasitas cahayanya yang sebelumnya 900 micro second, saat ini diturunkan menjadi 400," Restu menambahkan.

Baca Juga: Dua Mahasiswa UNM Makassar jadi Tersangka Perkelahian Senior-Junior

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya