4 Fakta 50 Legislator Terpilih DPRD Makassar, NasDem Jaga Kursi Ketua

Komposisi legislator terdiri dari sebelas partai politik

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, merampungkan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024, pada Sabtu dini hari (9/3/2024). Dari hasil rekapitulasi, sebanyak 50 calon legislatif dipastikan mendapatkan kursi di DPRD Makassar periode 2024-2029.

Rapat pleno penetapan hasil penghitungan suara digelar di aula KPU Makassar, usai rerekapitulasi tingkat kota selama delapan hari. Rekap telat dari tenggat 5 Maret 2024.

50 caleg terpilih DPRD Makassar merupakan peraih suara terbanyak berdasarkan jumlah perolehan kursi setiap partai politik. Perolehan kursi berdasarkan penghitungan konversi suara dengan metode saint league, pada lima daerah pemilihan. Caleg terpilih diketahui berdasarkan hasil rekapitulasi berjenjang pada 15 kecamatan dan 153 kelurahan di Makassar.

Berikut data dan faktanya:

Baca Juga: Daftar Lengkap 50 Caleg Terpilih DPRD Makassar di Pileg 2024

1. Caleg berasal dari sebelas partai, NasDem terbanyak

4 Fakta 50 Legislator Terpilih DPRD Makassar, NasDem Jaga Kursi KetuaKantor DPRD Makassar. (Dok. IDN Times)

Komposisi caleg terpilih DPRD Makassar periode 2024-2029 berasal dari sebelas partai politik. NasDem punya wakil terbanyak, yaitu delapan kursi. Jumlah itu naik dibandingkan periode 2019-2024, yaitu enam kursi.

Golkar, PKS, dan Gerindra, sama-sama meraih enam kursi di DPRD Makassar. PKB, PDIP, dan PPP, masing-masing lima kursi. Tiga kursi masing-masing untuk PAN dan Demokrat, Hanura dua kursi, dan satu untuk Perindo.

Komposisi ini sedikit berbeda dibandingkan periode lalu. Sebelumnya DPRD Makassar diisi legislator dari 12 parpol. Satu-satunya parpol yang terlempar adalah Berkarya, yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Sebagai perbandingan, berikut ini komposisi kursi DPRD Makassar pada periode 2019-2024:

  • NasDem (6 kursi)
  • Demokrat (6)
  • PDIP (6)
  • Golkar (5)
  • Gerindra (5)
  • PKS (5)
  • PPP (5)
  • PAN (5)
  • Hanura (3)
  • Perindo (2)
  • PKB (1)
  • Berkarya (1)

2. Kursi ketua tetap untuk NasDem, formasi pimpinan berubah

4 Fakta 50 Legislator Terpilih DPRD Makassar, NasDem Jaga Kursi KetuaIlustrasi bendera parpol peserta pemilu 2024. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Pimpinan DPRD Makassar terdiri dari empat orang, yaitu satu ketua dan tiga wakil ketua. Pimpinan berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak. Hal itu merujuk Pasal 376 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Sesuai aturan berlaku, NasDem sebagai peraih kursi terbanyak otomatis berhak atas kursi ketua DPRD Makassar periode 2024-2029. Mereka juga mengisi kursi ketua pada periode sebelumnya.

Untuk tiga wakil ketua, masing-masing ditempati Golkar, PKS, dan Gerindra. Ketiga parpol itu menempati peringkat kedua, ketiga, dan keempat perolehan kursi dengan sama-sama meraih enam kursi.

Komposisi kursi pimpinan DPRD Makassar akan berubah. Di samping NasDem dan Golkar yang bertahan, Gerindra dan PKS masuk menggantikan posisi Demokrat dan PDIP.

2. Cuma 23 petahana bertahan

4 Fakta 50 Legislator Terpilih DPRD Makassar, NasDem Jaga Kursi KetuaIlustrasi. Rapat paripurna di Kantor DPRD Makassar. (IDN Times/Asrhawi Muin)

Dari 50 legislator DPRD Makassar periode 2019-2024, sebagian besar mencalonkan diri kembali pada Pemilu 2024. Namun tidak semua berhasil mengamankan kursinya kembali. Tercatat, hanya 23 petahana yang akan duduk kembali pada periode mendatang. 

Di posisi pimpinan saat ini, hanya satu yang kembali terpilih. Dia adalah Wakil Ketua DPRD Andi Suhada Sappaile dari PDIP. Ketua DPRD Rudianto Lallo diketahui mencalonkan diri di pemilihan DPR RI. Sedangkan dua Wakil Ketua lainnya, Adi Rasyid Ali dan Andi Nurhaldin mencalonkan tapi gagal bersaing.

4. Lima caleg dengan suara terbanyak

4 Fakta 50 Legislator Terpilih DPRD Makassar, NasDem Jaga Kursi KetuaIlustrasi pemilu (IDN Times/Esti Suryani)

Pembagian kursi untuk DPRD menggunakan saint league, yang mengonversi perolehan suara partai politik ke jumlah kursi di parlemen. Metode ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Perolehan kursi DPRD di setiap dapil ditentukan dengan rumus membagi suara sah partai dengan bilangan pembagi satu dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil. Caleg lolos adalah peraih suara terbanyak.

Terlepas dari hitungan tersebut, sejumlah caleg terpilih mengumpulkan berhasil mengumpulkan suara mencolok di antara para pesaingnya. Berikut ini delapan caleg peraih suara terbanyak yang terpilih sebagai DPRD Makassar:

  1. Fahrizal Arrahman Husain (PKB): 12.103 suara
  2. M Yulianto Badwi (Golkar): 10.499 suara
  3. Supratman (NasDem): 8.786 suara
  4. Ismail (Golkar): 8.715 suara
  5. Jufri Pabe (NasDem): 8.317 suara
  6. Muchlis A. Misbah (Hanura): 8.125 suara
  7. Andi Suharmika (Golkar): 7.961 suara
  8. Eshin Usami Nur Rahman (Golkar): 7.558 suara

Baca Juga: Rekap KPU Makassar Tuntas: Prabowo-Gibran Unggul Tipis di Pilpres

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya